Gak Bahaya Tah…! Urukan Tanah di Desa Domas, Kec. Menganti Diduga Tak Berizin Kenapa Melenggang Bebas

Berita250 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Aktifitas pengurukan tanah di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang beberapa waktu lalu pernah di tutup oleh Pemerintah Daerah/ Kecamatan Menganti kini beroprasi kembali.

Menurut pantauan tim investigasi di lokasi pengurukan tersebut ada sebuah exsavator 75 PC sedang beraktifitas.

Selain itu juga terlihat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah urukan tersebut juga tidak di tutup oleh terpal sehingga sangat membahayakan terhadap pengguna jalan laiinya. Dan usut punya usut tanah urukan tersebut di ambil dari surabaya.

Salah satu warga yang mewanti wanti agar namanya di sembunyikan tersebut mengatakan “Kalau urukan tersebut tidak mengantongi izin dan juga dengar- dengan ada oknum dari Polda yang mengawal.” Ucapnya

Baca Juga  Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital

Lanjut Soleh (Nama Samaran Red) selain ilegal juga sisa sisa tanah tersebut berceceran di jalan raya pak, yang saya khawatirkan jika turun hujan kan otomatis jalanan tersebut menjadi licin. Celetuknya

Sementara di tempat terpisah Anas Rofiq yang kapasitasnya sebagai Kasi Trantib Kecamatan Menganti saat di konfirmasi tentang adanya urukan tersebut mengatakan “Kita akan tutup karena urukan yang di maksud belum mengantongi izin biar nanti kita panggil ke Kecamatan.” Ucapnya

Lanjut Anas panggilan kesehariannya tersebut menambahkan Urukan itu dulu pernah kita datangi untuk menunjukkan peruntukan ijin– ijinnya namun sampai sekarang belum ada kabarnya jika masih ada aktivitas urukan kita Stop saja ,” pungkasnya

Baca Juga  Inspirasi Baru! UMG Kukuhkan Prof. Dr. Yudhi Arifani sebagai Guru Besar

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *