Tak Konfirmasi Kehadiran, AG Dan L Mangkir dalam Permintaan mediasi atas Dugaan Perzinahan.

Berita201 Dilihat

PasuruanMediabangsanews.com

Warga Desa kedawang kecamatan nguling kabupaten pasuruan AG (Angga) dan L (Lia) suami dari Bayu, tak hadir dalam permintaan mediasi kasus dugaan perzinaan dan dugaan menghalangi penyelesaian di rumah Restorative justice Kantor Desa kedawang.(22/12/24)

Sebelumnya, Pihak Desa telah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada AG yang berdomisili Di desa kapasan untuk melakukan klarifikasi.

AG dijadwalkan untuk hadir pukul 10.00 WIB Meski demikian, baik L belum melakukan konfirmasi kehadiran.

Hingga Senin(14/12/2024) pagi, keduanya juga tak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan.

“Terkait dugaan zinaan atau pemberian ASI eksl, pihak desa kedawang beberapa hari yang lalu telah mendatangi kerumahnya untuk hadir dalam klarifikasi, sampai dengan sekarang jam 15.46 WIB, itu kedua terduga belum datang ke Kantor Desa Kedawang,” tegas A.yani.(salah satu perangkat desa kedawang)

Baca Juga  Proyek Pembangunan Jembatan Bringkang Kec. Menganti Kabupaten Gresik Diduga Tabrak Undang Undang dan Perpres

Yani juga menyebutkan bahwa pihak Desa masih belum menentukan apakah akan melakukan panggilan kedua terhadap Angga dan Lia

“Nanti Team pihak desa akan mempertimbangkan langkah selanjutnya,” ujar yani.

Sementara itu, keberadaan Angga dan Lia hingga saat ini belum diketahui.

Diketahui, Bayu membuat laporan pengaduan ke Kantor Desa kedawang pada awal Desember lalu setelah kasusnya viral hingga ia meminta bantuan di media sosial dengan menceritakan perselingkuhan AG dan L.

Bahkan keluarga angga membantah perihal perselingkuhan dan mengatakan adalah atas dasar suka sama suka.padahal sesuai bukti yang ada bahwa Lia berstatus suami istri sah dengan Bayu.

(Congli/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *