Gresik, Mediabangsanews.com
Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di kawasan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Tersangka utama, AS (33), seorang karyawan swasta asal Simolawang, Kecamatan Simokerto, telah ditangkap, sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah Siwalankerto, antara lain:
1. Kafe di Jalan Siwalankerto pada 7 September 2024.
2. Area parkir Alfamidi pada 24 Juli 2024.
3. Area parkir Indomaret pada 21 Agustus 2024.
4. Area parkir toko di Jalan Siwalankerto pada 19 November 2024.
5. Area parkir Alfamidi pada 24 September 2024.
Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti AR (34) asal Tuban, RHT (31) dari Kalimantan Timur, dan TS (30) dari Jombang. Selain kehilangan kendaraan, mereka juga kehilangan barang berharga lain yang ada di sepeda motor.
Modus operandi sindikat ini sangat terorganisir, dengan pembagian peran sebagai eksekutor, pengawas, dan joki kendaraan untuk melarikan barang curian. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban, kemudian menjual hasil curian kepada penadah dan membagi hasil penjualan di antara para pelaku.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka AS meliputi satu unit ponsel, tiga kartu SIM, satu mata kunci T, KTP, dan dompet. AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi terus memburu tiga rekan pelaku yang masih buron dan berkomitmen memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat “.Tegas AKBP Aris Purwanto.
Harapan Masyarakat Kembali Aman.Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan warga Surabaya, khususnya di wilayah Siwalankerto, dapat merasa lebih aman. Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan seperti ini,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang merugikan warga.
(Candra/ Tim)