Kucuran Dana BKPD Provinsi Untuk Desa Barurejo Kabarnya di Potong Hingga 20%

Berita290 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com

Pelaksanaan Pembangunan yang dilakukan oleh Timlak Desa Barurejo dengan anggaran yang dikucurkan melalui BKPD Provinsi Sebesar Rp. 100.000.000 di Tahun Anggaran 2024 telah menuai kontroversi yang serius, dimana Turunnya anggaran melalui BKPD Provinsi tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 100.000.000.- (Seratus Juta Rupiah) kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Barurejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan tersebut diduga telah mengalami penyunatan Anggaran sebesar 20%.

Lokasi pembangunan yang dilakukan oleh Pelaksana Pembangunan berupa Tembok Penahan Tanah ( TPT, red ) di Dusun Sambung- Bendungan, Desa Barurejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan , namun besarnya anggaran hanyalah sebuah hisapan Jempol yang terkesan bahwa korupsi masih ada dibumi Pertiwi.

Dipapan anggaran Tembok Penahan Tanah yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Barurejo bervolume 135 X 0,30 X 0,80 Sumber dana dari BKPD Propinsi sebesar Rp.100 juta akan tetapi dalam pelaksanaannya diduga tidak demikian adanya karena menurut keterangan dari Timlak saat Tim investigasi meninjau lokasi pembangunan yang diperuntukkan untuk Tembok Penahan Tanah tersebut bahwa besaran Anggaran yang telah dikucurkan tidak sepenuhnya Desa menerima semuanya Karena dari total anggaran masih dipotong 20% yakni sebesar Rp 20 jt Rupiah.

Baca Juga  Personil Polsek Sekaran Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Raya Desa Kembangan Kecamatan Sekaran

“iya mas, sanjang e pak Lurah dana 100jt tersebut turunnya dipotong 20% dari total anggaran, kan emang biasanya juga seperti itu” terang Ketua Timlak sambil tersenyum

Saat tim Investigasi menanyakan besarnya potongan yang diberlakukan Timlak Desa Barurejo tertawa terbahak sambil mengatakan jika kita tidak mau dengan potongan Tersebut maka Desa Barurejo tidak mendapatkan Bantuan BKPD Provinsi tersebut.

“hahahaha, iya kalau kita tidak mau maka bisa jadi Dana tersebut dialihkan ke Desa yang lainnya, karena banyak Desa yang mau” terang Ketua Pelaksana Kegiatan di selah riang tertawanya.

Disisi lain Saat tim investigasi meninjau ke lokasi pembangunan TPT tersebut terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga komposisi campuran terkesan dikira – kira untuk material pasir, namun untuk material Batu split para pekerja menggunakan ukuran Timba bekas cat tembok.

Menariknya pembahasan tentang masih adanya tindakan – tindakan pemotongan Anggaran pada Bantuan – bantuan Keuangan Desa tim investigasi mencoba mengorek keterangan siapa yang menerima uang sebesar 20% namun timlak seperti kebingungan untuk menjawab sehingga hanya tertawa kecil.

Baca Juga  Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Para Pengunjung, Wakapolres Gresik Bersama Anggota Kunjungi Wisata Lontar Sewu.

Jika kebenaran atas kucuran dana dari BKPD provinsi tersebut harus ada embel- embel pembayaran sebesar 20% dari anggaran sudah tentu proses pembangunannya akan mengalami kualitas yang kurang maximal karena dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya setiap proyek pembangunan sudah diatur dalam Permen PUPR tentang setandart harga material dan Upah serta Rencana Anggaran Biaya proyek pembangunan juga sudah melalui Analisa harga material yang juga diatur dalam Peraturan Bupati di masing – masing wilayah Kabupaten atau Kota.

Karena rasa ingin tahu lantas tim investigasi mendatangi Kantor Desa Barurejo dengan harapan Bapak kepala Desa Barurejo yang sekarang dipimpin oleh Bapak bibit bisa menjelaskan secara gamblang tentang dugaan adanya pemotongan anggaran dari BKPD Provinsi tersebut. Namun saat tim investigasi di kantor Desa, rupanya Bapak Bibit sedang tidak ada dikantor Desa padahal Jam sudah menunjukkan pukul 10 an.

“ Saya dari tadi di Kantor Desa tapi Kepala Desa belum datang itu ruangannya masih terkunci” Ucap salah satu perangkat Desa sembari menunjuk ruangan Kepala Desa yang masih terkunci.

Baca Juga  Pondok Pesantren AR-ROUDLOH Mengadakan peringatan Maulid Nabi

Saat Tim Investigasi menghubungi Bibit selaku Kepala Desa Barurejo melalui sambungan telepon seluler berbasis aplikasi WhatsApp namun tidak ada respon akan tetapi saat salah satu dari tim Investigasi mencoba chating melalui sambungan telepon seluler berbasis aplikasi WhatsApp chatting tersebut hanya di baca saja dan tidak ada respon dari Kepala Desa layaknya membaca Koran.

Rabu 18 Desember 2024 saat Tim investigasi melakukan liputan di daerah Gresik melalui sambungan telepon seluler berbasis aplikasi WhatsApp Kepala Desa Barurejo membalas Chating yang dikirim kemaren dengan menerangkan bahwa potongan tersebut tidak ada akan tetapi ketika Tim Investigasi menjawab chating dari bibit selaku kepala desa dengan mengatakan bahwa didalam rekaman wawancara tidak dijelaskan siapa penerima dugaan pemotongan anggaran tersebut, kepala Desa tidak merespon kembali balasan chatting hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan dari Kepala Desa Barurejo terkait Batuan BPKD Provinsi tersebut secara jelas dan gamblang

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *