Buntut Dari Tertangkapnya BBM Diduga Ilegal, 2 Media Online Bersiteru Dengan Tuduhan Meminta Uang 200 Juta Ke PT. Sean Bumi Indo

Berita120 Dilihat

JombangMediabangsanews.com

Pemberitaan Santer 2 Media Online Wartawan Dituduh Meminta Sejumlah Uang 200 Juta Kepada PT. Sean Bumi Indo:Itu Tidak Benar,ini penjelasan Dan klarifikasi

Polres Jombang dalam menangani Perusahan Bergerak dibidang Transportir armada PT. Sean Bumi Indo semakin serius ditangani dan didalami.

Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra,saat dikonfirmasi oleh wartawan media zonasatunews.com melalui telepon seluler/WhatsApp terkait penjualan BBM (solar subsidi) kepada industri, yang menyalahi aturan hukum, yang diduga melibatkan oknum bernama (KMRDN), Polres Jombang Berkomitmen dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Sabtu 14 Desember 2024

“Kami masih proses penyelidikan. Insyaallah minggu depan akan kami rilis,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang Margono kepada wartawan.

Saat ditanya apakah akan ditetapkan statusnya sebagai DPO, Margono memberikan jawaban bahwa status terkait DPO itu muncul apabila berkas sudah lengkap semua,dan proses yang sudah dilaksanakan sesuai (SOP) oleh penyidik seperti kirim undangan dll, baru kami tetapkan sebagai DPO.

“Kami pasti usut tuntas. Kami usut tuntas ko, ga ada kami kurangi apapun terkait kasus tersebut.

Hanya memang semua yang berkaitan dengan hukum kami lengkapi dulu administrasinya agar kami tidak disalahkan juga,” tegas Kasatreskrim Polres Jombang kepada wartawan media ini lewat aplikasi WA.

” Seperti yang viral dalam berita, (KMRDN) yang diduga kuat dari saksi-saksi yang diperiksa oleh pihak penidik, keterlibatannya dalam penjualan BBM Solar Subsdi pengambilan melalui estafet setiap SPBU, telah dipecat sebagai Ketua Sahabat Polisi kabupaten Tulungagung oleh DPP SPI Pusat.

Baca Juga  Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian Kepada Pemilik Kendaraan

Diberitakan oleh beritapatroli.co.id bahwa yang bersangkutan sudah dipecat karena dianggap mencoreng nama baik Sahabat Polisi Indonesia.

“Iya benar saya sudah berhentikan, karena ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Sahabat Polisi Indonesia,” tegas Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, Kamis (12/12/2024), dikutip beritapatroli.co.id.

Fonda Tangguh memberi klarifikasi dan mendukung Kepolisian Polres Jombang memproses hukum oknum yang mengatasnamakan SPI.

“Saya sebagai ketum SPI sangat menyayangkan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh ketua DPC SPI Tulungagung,” ujar Fonda.

Otak dalang (KMRDN) diduga kuat melakukan kebohongan dalam sebuah pernyataannya yang dimuat oleh sebuah media online dan membuat gaduh masyarakat pembaca. Sedangkan proses penyidikan terkait dirinya sampai detik ini Polres Jombang terus melengkapi berkas perkara.

Dia menuduh oknum wartawan dengan inisial (BSR) dengan memasang foto yang bersangkutan, yang bisa membuat publik menjadi bingung.” KMRDN memunculkan pemberitaan seakan mencari kambing hitam dalam pekaranya saat ini. sebagai nama Basori wartawan zonasatunews.com. karena dia sangat aktif memberitakan kasus mafia BBM Solar Subsidi ini.

Dalam isi pemberitaan di beberapa media online, mengatakan bahwa dia diancam oleh Basori (BSR). “Benar dia mangancam akan memberitakan jika permintaannya tidak dikabulkan,” kata sumber media cnews.co.id. Jumat (13/12/2024) yang memberitakan basori. Apakah pemberitaan itu bisa dipertanggung jawabkan.

Baca Juga  Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita di Pasar Krian Semakin Merejalela

“Masih Basori, Pas dalam sambungan telpon, (BSR) malah minta uang lebih. Yaitu, 200 juta,” tambahnya (K), inisial (K) mungkin dimaksud adalah (KMRDN) yang memang sedang terlibat dugaan kasus BBM ilegal dan sedang diperiksa Polres Jombang sampai sekarang tidak koperatif memenui panggilan penyidik Polres Jombang Jawa Timur.

” (BSR) memberikan penjelasan kepada tim Redaksi.” saya sudah klarifikasi mas,ke Pimpinan Redaksi saya zonasatunews.com. kalau saya dituduh meminta uang sejumlah 200 juta itu fitnah.

Saya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pihak bersangkutan, maupun mengancam untuk memberitakan.’Apa yang dikatakannya pembohongan publik untuk pengalihan isu, biar permasalahannya bisa lepas dari jeratan hukum yang akan segera dia sandang menjadi tersangka.

Lanjutnya,’Setelah mendapatkan informasi dari berbagai narasumber, melakukan investigasi mendalam kepada saudara Basori terkait tuduhan ini, dengan tegas dia menolak tuduhan itu dan brita ditanyangkan kembali oleh Redaksi zonasatunews.com.

Narasumber (BSR) mengatakan,kalau (KMRDN) Berbohong, justru, dirinya, memutarbalikkan fakta. Sebaliknya, dia yang mencoba melobi untuk permasalahan dirinya sebagai bos lapak di Kabupaten Tulungagung Jl.Trunojoyo Kedungwaru Ngunjang agar permasalahannya cepat kelar dan Armada Tankii Bermuatan Solar BBM Bersubsidi bisa keluar dari Polres Jombang, tetapi ditolaknya. Harapan saya saat itu, minta kasus tersebut diproses hukum yang terucap kepada saudara (KMRDN) saat itu.

Baca Juga  Masyarakat Kiwirok Pegunungan Bintang Sambut dengan Penuh Senyuman Kedatangan Satgas Yonif 512/QY

(Takedown berita demi keberimbangan informasi)

Redaksi media ini melakukan takedown berita terkait pemberitaan BBM solar subsidi yang disalahgunakan dan diduga kuat pelakunya adalah (KMRDN) yang akan segera di jadikan (TSK) atas (DPO) Polres Jombang

BSR, menjelaskan.” Proses takedown diredakai kami, dilakukan semata-mata demi keberimbangan informasi. Karena, redaksi setelah memeriksa secara mendalam memang ditemukan kekurangan informasi sehingga berakibat kepada tidak berimbangnya informasi yang disajikan.

Perlu disampaikan bahwa proses takedown secara keseluruhan merupakan tanggung jawab redaksi, dan bukan menjadi tanggung-jawab wartawan yang mengirimkan berita. Tegasnya, saudara Basori sama sekali tidak terlibat dalam proses takedown berita.

Namun, kami dari redaksi zonasatunews.com akan tetap mengawal kasus yang sudah diproses oleh Poles Jombang ini, dan bertekad memberikan informasi yang lebih akurat dan lebih berimbang. Tentu saja redaksi media ini mengharapkan masukan informasi dari masyarakat dan stakeholder terkait.

Dengan laporan ini, kami redaksi berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terhadap para pembaca setia, dan secara rendah hati kami redaksi zonasatunews.com tidak keberatan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mari kita junjung pers yang obyektif, jujur, dan berpihak kepada kebenaran dan keadilan.Pungkasnya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *