Lamongan, Mediabangsanews.com
N. Deva Limbad Ketua Umum LSM Loka Jaya Sakti Nusantara resmi melaporkan oknum Polisi Polsek Sarirejo inisial MK ke Unit Propam dan Unit Irwasda Polda Jatim
Pelaporan tersebut pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 13:30 waktu setempat.
Pelaporan tersebut merupakan atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi anggota Polsek Sarirejo.
Ketua Umum LSM LJSN Limbat panggilan kesehariannya menjelaskan setelah pelaporannya di terima di Polda Jatim menyampaikan terkait beredarnya unggahan berita penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum Polisi dari Polsek Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan yang disangkal dan diklaim Hoax oleh Empat media. Terangnya
Lanjut Limbat keempat media yang di maksud diantaranya:
• Buser Cyber. Com
• Metro surya. Com
• Lintas Surabaya. Com
• Jogo Jatim. Com
Masih dikatakan Limbat keempat media tersebut tidak bisa membuktikan kalau berita tersebut Hoax dan hanya sekedar opini untuk menutup- nutupi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Oknum Polisi Polsek Sarirejo yang diduga menyuplai BBM bersubsidi ke Pedagang eceran di Kecamatan Sarirejo untuk meraih keuntungan yang lebih. Ungkapnya
Lebih jauh Limbat juga memaparkan dan membenarkan pemberitaan Media Mitra TNI POLRI benar adanya dan sesuai fakta, sesuai data investigasi di lapangan, dan Saya (Limbat) akan menindak lanjuti dan melaporkan ke Polda Jatim melalui (Dumas) Oknum Media bayaran dan oknum polisi. Ucapnya
Sebelum mengakhiri Limbat menegaskan untuk aduan masyarakat segera di tindaklanjuti jangan sampai tebang pilih. Pungkasnya
(Tim)