Diduga Tak Mengantongi izin Pengeringan Lahan.Urukan di Desa Dungus, Kecamatan Cerme Melenggang Bebas Beraktifitas.

Berita187 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Kegiatan pengurukan lahan yang berlokasi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur di duga tidak mengantongi ijin pengeringan lahan.

Lahan persawahan yang di uruk dengan menggunakan tanah pedel atau paras tersebut sangat mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas. Padahal lahan tersebut notabennya merupakan lahan pertanian

Terpantau dari lensa kamera wartawan terlihat puluhan armada jenis Dump Truck berderet sedang menunggu antrian untuk bongkar muatannya.

Salah satu warga saat di konfirmasi mengatakan kalau aktifitas urukan tersebut baru saja mulai pagi ini pak.

“Hari ini jum’at 13 Desember 2024 pagi tadi mulai aktifitas di kawasan tersebut.” Ungkapnya.

Baca Juga  Polres Lamongan Laksanakan Commander Wish Hadir Ditengah Masyarakat Lamongan

Lanjut dikatakan oleh warga “itu pak Kepala Desa dan perangkat Desa kumpul di situ pak.” ujarnya

Dia(Warga) melanjutkan kalau aktivitas dari armada dan alat berat tersebut sangat mengganggu aktifitas warga pasalnya jalanan jadi  macet.

Selain membuat macet jalan, armada pengangkut juta bermuatan melebihi bak dari pada Dump Truck tersebut sehingga berbahaya bagi pengguna jalan. Celetuk warga

Saat di konfirmasi oleh media penanggung jawab di lapang inisial TD mengatakan kalau urukan itu cuman sedikit saja. Paling- paling 1 sampai 2 hari sudah selesai. Ucapnya singkat.

Saat hendak dimintai keterangan kepala Desa Dungus bergegas meninggalkan tempat dan hal tersebut semakin menambah kecurigaan dari tim awak media terkait peruntukan dan hal lainnya yang terkait dengan izin izin lainnya baik BBM alat berat , kuwari atau material dari pengurugan .

Baca Juga  52 Pelanggar 18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Kejahatan Malam Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *