Ketua BPD Angkat Bicara Terkait Dugaan Kepala Desa Selewengkan Dana Desa

Berita159 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com

Pemerintah pusat lagi gencar- gencarnya dalam membangun infratuktur hingga pelosok Desa. Karena Desa merupakan merupakan persekutuan terkecil yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat yang ada di suatu Desa.

Atas dasar tersebut, Pemerintahan Desa memiliki posisi yang sangat strategis untuk terus dikembangkan serta diberdayakan demi terciptanya kesejahteraan dan kesetaraan secara ekonomi.

Maka dari itu pemerintah pusat memberikan anggaran dalam membangun di setiap Desa. Berupa anggaran Dana Desa.

Nampaknya hal tersebut tidak berlaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kenapa demikian..? Saat tim investigasi gabungan dari beberapa media menemukan ada kejanggalan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.

Salah satu dugaan penyelewengan tersebut diduga tidak terelealisasinya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Banjarselir.

Baca Juga  Anggota Polsek Babat Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

Di Dusun Banjarselir, Desa Sumberagung ada 2 titik dengan anggaran Rp. 35.000.000,- dan Rp. 180.000.000

Menanggapi berita yang sudah viral dibeberapa media online akhirnya ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sumberagung angkat bicara.

Ketua BPD Sumberagung Ahwin menyampaikan terima kasih terhadap teman- teman wartawan atau awak media atas informasi yang diberikan. Katanya

Ahwin mengucapkan “Terima kasih banyak ya mas atas informasinya serta masukannya dengan adanya informasi ini kami akan menindak lanjuti. Ucapnya Pada Sabtu 07/12/2024.

Dia (Ahwin) Menambahkan BPD Sumberagung juga merasa kecewa Kepada Kepala Desa Sumberagung Siti Mafula dalam penyerahan laporan pertanggung jawabn (LPJ) tidak pernah di beritahukan. Ungkapnya
Ia (Ahwin) juga menjelaskan ia menyakini bahwa masyarakat ingin melihat apa saja yang telah dikerjakan oleh Kades dalam satu tahun mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Baca Juga  The Raksa Band Getarkan Perum Bhumi Cermai Apsari dalam Acara Semarak Bazar Ramadhan UMKM Kartar Seru 2024.

Namun saat ini masyarakat belum mengetahui karena sampai saat ini Kades belum menyampaikan terhadap BPD dan secepatnya ketua BPD akan segera berkumpul dan membahas secara bersama-sama.

“Permasalahannya, laporan realisasi tidak diserahkan ke BPD. APBDes perubahan pun tidak juga diserahkan ke BPD, Sekali lagi terimakasih atas informasinya dan saya selaku ketua BPD secepatnya akan kami bahas bersama anggota BPD yang lain, akan segera saya kumpulkan guna membahas mengenai kebenaran temuan jenengan, “imbuhnya.

Lanjut Ahwin, sejak bertugas sebagai BPD Sumberagung dirinya belum pernah menandatangani LPJ realisasi penggunaan anggaran dana desa.

“Selama saya menjabat ketua BPD Sumberagung dibawah kepemimpinannya bu Kades Siti Mafula, saya belum pernah sekalipun menandatangani LPJ realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Pada intinya seolah – olah BPD itu di bekukan atau di tiadakan,”tutupnya
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *