Gresik, Mediabangsanews.com
Seorang bule asal Belgia yang berdomisili di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik di amankan Polsek Menganti. Penangkapan bule tersebut usai melakukan penganiayaan.
Pemuda bule berusia 33 tahun tersebut Bernama Nick De Munyk yang merupakan warga Negara Belgia.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan bahwa antara korban dan pelaku ada hubungan asmara. Ungkapnya pada Sabtu 30/11/2024.
Lebih jauh di jelaskan oleh AKP Roni Ismullah korban dan suaminya sudah dalam proses perceraian.
“Korban dan suami sudah rumah bersama suaminya, dan juga sudah dalam proses perceraian. Sehingga korban dan pelaku menjalin hubungan asmara.” Jelasnya
Lanjut AKP Roni Ismullah dari hubungan tersebut, terduga pelaku bersama korban mengontrak rumah di daerah Desa Putat lor. Dan tempat tersebut merupakan lokasi penganiayaan. Katanya
Dia (AKP Roni Ismullah) melanjutkan korban dan pelaku baru dua minggu tinggal di situ. Dan rencananya rumah tersebut akan di pakai oleh keduanya untuk membuka warung kopi.
AKP Roni Ismullah juga menyebut untuk motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh bule asal belgia tersebut di duga pengaruh dari minuman keras (Miras
“Pengaruh dari miras, sehingga pelaku melakukan kekerasan hingga berujung penganiayaan terhadap korban.” Tambahnya
Sebelum mengakhiri AKP Roni ismullah juga mengatakan kasus ini masih terus dilakukan pendalaman oleh kepolisian termasuk menyerahkan terduga pelaku ke Migrasi.
“Sepertinya kasus ini akan dilakukan Restoratif Justice. Di karenakan korban tidak mau meneruskan kasus tersebut. Korban juga sudah keluar dari RS Surya Medika.” Pungkasnya
(Adi/ Red)