Kapolsek Menganti Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kamtibmas Bersama

Berita48 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Guna mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, S.H.,M.M setiap minggu mengadakan Sholat Jum’at dan Safari Jum’at. Sholat Jum’at dan safari Jum’at diadakan di setiap Desa yang ada di Kecamatan Menganti secara bergilir.

Kali ini kegiatan yang sudah menjadi acara rutinan tersebut diadakan di Masjid Al – Hidayah di Dusun Ngablak Rejo, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Acara di hadiri oleh Alim Ulama, Pengurus Masjid, Toga, Tomas, Toda, dan juga masyarakat Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Menganti menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat apalagi menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November nanti.

Baca Juga  Baru Hitungan Hari.! Bangunan Rabat Beton di Desa Takeranklanting Sudah Retak. Inspektorat Harus Turun.

“Sebagai orang tua, kita harus selalu mengawasi pergaulan anak. Jangan sampai anak anak kita menjadi korban, menjual atau mengkonsumsi narkoba, juga miras,” kata Kapolsek, Jum’at, (22-11-2024).

Selalu antispasi kejahatan 3 C ( curat, curas, curanmo) dan sebagai pengguna jalan masih menurut Kapolsek, harus selalu tertib berlalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya.

“Jangan berkendara menggunakan knalpot brong terutama kendaraan roda dua,” tegasnya.

Maraknya penipuan melalui Medsos (media sosial) dan Judol (judi online) juga menjadi pesan moral yang di sampaikan Kapolsek Menganti.

“Mari kita besama – sama menjadikan kehidupan ini berguna bagi diri sendiri dan orang lain, selalu berfikir positif, berhati baik kepada siapapun. Menjaga perkataan agar tidak menyakiti sesama, agar menjadi suatu keberkahan untuk kita semua,” jelas Kaposek.

Baca Juga  Giat Jumat Curhat Polsek Babat AKP Sampun, SH Bersama Anggota di Desa Gembong, Kec. Babat

Setelah kegiatan, Kapolsek Menganti melakukan silaturahmi dan Sambang Desa untuk mengetahui apabila ada permasalahan yang ada di Desa dan memberikan solusi yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Jangan sampai ada yang melanggar hukum dengan membuat aturan sendiri yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain,” pungkas Kapolsek.

(74ck).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *