Santri Di Bawah Umur di Gresik Selatan Habisi Nyawa Seniornya Dengan Batu Bata Di Tengah Malam

Berita144 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Seorang santri berusia 15 tahun berinisial HMD tega menghabisi nyawa senior sekaligus pengasuhnya, AKH, (17) di Pondok Pesantren (Ponpes) Kedamean, Gresik. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif di balik pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu. Pelaku merasa tidak senang karena korban menegurnya saat keluar ponpes bersama teman-temannya tanpa izin. Setelah terlibat cekcok, pelaku kemudian merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Kejadian bermula saat korban mengetahui pelaku dan teman-temannya keluar ponpes tanpa izin. Korban kemudian mencari mereka dan menemukan di area perumahan belakang pondok pesantren. Setelah bertengkar, sebagian besar teman pelaku kembali ke pondok, namun HMD dan satu temannya masih berada di luar.

Baca Juga  Parkir Liar Semakin Merajalela, Dishub Probolinggo Kurang Tegas.

Sekitar pukul 12.00 WIB, HMD kembali ke pondok bersama temannya dan menantang korban yang sedang tidur. Dengan membawa batu bata, pelaku kemudian naik ke lantai dua dan langsung memukul kepala korban hingga tewas.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Wringinanom. Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkapnya.

Kapolsek Kedamean, AKP Suhari, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur sehingga kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

“Kami limpahkan ke Unit PPA Polres Gresik pelaku karena masih dibawa umur,” ujar Kapolsek Kedamean, AKP Suhari, Minggu (3/11/2024) saat dihubungi lewat selulernya.

Baca Juga  Gercep....Pengedar Uang Palsu Yang Rugikan Pedagang Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Gresik

Korban, AKH, telah dimakamkan pada Sabtu (02/11/2024) di pemakaman umum Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

Kemudian pihak kepolisian memasang police line di TKP kejadian yang berada di lantai 2 ponpes wilayah Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

(Moh/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *