Masyarakat Dusun Grabakan, Dohoagung Geram, 3 Tahun Sertipikat Program PTSL Tak Kunjung Jadi.

Berita65 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Kegeraman Masyarakat Dusun Grabakan, Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Terhadap ketua PTSL semakin memuncak.

Kemarahan masyarakat Dusun Grabakan tersebut di picu lantaran berkas dan biaya yang sudah di setorkan ke panitia PTSL sejak tahun 2021 tersebut hingga tahun 2024 tersebut sertipikat yang dijanjikan belum juga jadi.

Hal tersebut dikuatkan dengan pengakuan salah satu warga Dusun Grabakan bernama Sukeni yang pada Minggu 03/10/2024 malam mengatakan kepada Tim Investigasi Mediabangsanews.com bahwa dirinya (Sukeni) sudah menyetor berkas dan biaya sebesar Rp.400 ribu sejak tahun 2021 ke Kepala Dusun Grabakan. Tapi hingga kini Sertipikat saya belum jadi.

“Pada waktu itu saya (Sukeni) mengurus enam seripikat pak. Dan hingga kini tak kunjung jadi.” Ucapnya

Baca Juga  Polres Gresik Jaga Kondusivitas, Amankan Ibadah Minggu di Gereja

Sukeni menambahkan tidak hanya saya (Sukeni) saja melainkan masih banyak warga Dusun sini yang belum jadi sertipikatnya.

“Kalau emang tidak bisa jadi sertipikat ya lebih baik uangnya di kembalikan saja.” Harapnya

Dia (Sukeni) juga sempat mempertanyakan prihal sertipikat yang tak kunjung jadi ke Kepala Dusun jawaban kepala Dusun Grabakan malah menjawab ini masih dalam antrian. Imbuhnya

Senada juga di sampaikan oleh Pujiono, saya juga mengikuti Program sertipikat masal ini. Karana saya anggap ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat. Akan teteapi alih- alih sertipikat tersebut tak kunjung jadi, dia dipaksa menunggu selama 3 tahun tapi tak kunjung jadi

“Dan kalau sampai tahun baru nanti tak kunjung selesai ya awas saja.” Ucapnya geram

Baca Juga  Dugaan ada Istri Pendamping PKH Jadi Anggota Pokmas Program Bantuan Permakanan untuk Lansia Tunggal di Babat, Kadinsos Akan Menelusuri Kebenaranya

Menurutnya, kalau saja tahu kejadian seperti ini, dirinya akan sanggup mengurus berkas sendiri tanpa mengikuti program sertipikat masal.

“Kalau faktanya belum masuk kuota, ya Uangnya dikembalikan”, pungkasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *