Gresik, Mediabangsanews.com
Warga Desa Dohoagung khususnya Dusun Grabakan telah di bohongi oleh segelintir oknum panitia PTSL, kenapa demikian warga yang sudah menyetorkan berkas dan biaya pada tahun 2021 sampai saat ini tak kunjung selesai atau terbit.
Ada beberapa warga Dusun Grabakan yang sudah mengikuti program sejak tahun 2001 tapi tak kunjung terbit atau sudah merasa di bohongi oleh panitia PTSL.
Setiap warga yang bertanya tentang perkembangan dokumen sertifikat panitia menjawab masih dalam proses pengurusan.
Akan tetapi faktanya, sertifikat warga yang belum terbit memang tidak masuk kouta PTSL sehingga belum masuk ke rana pemberkasan kepada pihak BPN.
Namun warga sudah membayar biaya sebesar 500 hingga 3,5 Juta rupiah.
Seharusnya, panitia mengembalikan pungutan yang dipatok kepada warga terkait program PTSL karena berkas milik warga tidak masuk kuota dari BPN.
Kepala Dusun Grabakan, Muhammad Endran Efendi Saat Dikonfirmasi membenarkan telah mematok pungutan sebesar 400 – 3,5 Juta, menurutnya dirinya merasa perlu untuk menghimpun biaya untuk menalangi kebutuhan selama pengurusan.
“Hal itu meliputi kebutuhan fotokopi dalam beberapa rangkap, meterai, petok, dan operasional tim saat pengurusan”, Ungkap Endran
Dirinya mengklaim semua itu sudah seperti prosedur yang seharusnya
Menurutnya, PTSL Di Dusun Grabakan Mayoritas sudah terbit semua, namun adapun warga yang belum diambil karena belum menyetorkan Uang pembiayaan yang telah disepakati, “mangkanya mas sementara dirumah ada 4 sertifikat yang saya bawa belum saya kasihkan, karena mereka belum bayar”,Jelas Endran
“Kalaupun ada yang belum terbit, dikarenakan pihak BPN Belum juga membuka program PTSL kepada Desa Dohoagung”, Imbuhnya.
Warga Dibohongi, Berkas Tidak masuk Kuota PTSL
Menurut keterangan Kepala Dusun Muhammad Endran Efendi, itu merupakan yang sudah masuk kuota BPN dan sudah terbit, sedangkan warga yang lain yang tidak masuk kuota BPN, biaya yang sudah disetorkan sudah dipakai untuk keperluan lain.
“Biaya waktu itu sudah dibuat perputaran Operasional”, Ujar kepala Dusun.
Tapi, Panitia tidak menginformasikan ke warga, faktanya pungutan rata-rata 500 ribu serta berkas mereka tidak masuk Kuota ( belum pemberkasan) tapi uangnya dibuat ajang Pungli
(Tim)