Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) Gandeng Genpabumi Deklarasi dan Sosialisasi Kemenangan Kotak Kosong. Gresik

Berita178 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Puluhan warga Cerme dari berbagai Desa mendeklarasikan Koalisi Bumbung Kosong (KBK). Koalisi tersebut di bentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang tidak memiliki pilihan pada pilbup Gresik.

Deklarasi yang dilakukan di warkop berkah jln raya pintu masuk Desa Gatul tersebut diikuti oleh puluhan masyarakat dari berbagai Desa se- Kecamatan Cerme.

Selain di ikuti Oleh Koalisi Bumbung Kosong (KBK) Yang dibentuk Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) dan Genpabumi (Gerakan Persatuan Pribumi) dan Ormas yang ada di Kecamatan Cerme.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Cerme (AMC) Suwartono mengatakan bumbung kosong ini legalitasnya jelas, bukan golput Nyoblos kotak kosong juga sah kami ingin mengumpulkan masyarakat Cerme yang tidak mempunyai pilihan pada pilbup pada 27- November- 2024 mendatang. Ungkapnya

Baca Juga  Presiden Prabowo Tampak Gagah dan Wibawa Tunggangi Maung Garuda "Indonesia 1"

Masih Suwartono Untuk memenangkan bumbung kosong jangan golput karena bumbung kosong merupakan wadah aspirasi masyarakat Gresik. Ucapnya singkat.

Ali Candi selaku tokoh Genpabumi deklarasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap demokrasi sistem pemilu di kabupaten Gresik. Menurut Ali Candi paslon tunggal tidak sepenuhnya mewakili suara masyarakat.

“Kalau semua partai mendukung satu pasangan calon, lantas siapa yang mengontrol dan mengawasi pemerintahan? Apa lagi ketua tim suksesnya mantan ketua KPU yang barusan saja berhenti. Ini jelas sistem demokrasi yang rusak, karena mereka haus kekuasaan. Pungkas Ali Candi

Di tempat yang sama Agus M Jauhan Farhat atau Gus Farhat mengatakan Bumbung kosong bukanlah golput. Golput merupakan wadah bagi masyarakat yang tidak memiliki pilihan terhadap pasangan calon dalam pilbup Kabupaten Gresik. Ungkapnya

Baca Juga  Satlantas Polres Gresik Gelar Bakti Sosial Rayakan HUT ke -69 mulai donor darah hingga bagikan air bersih

Lanjut Gus Farhat kegiatan ini merupakan bagian dari respon teman- teman yang berpihak pada suara bumbung kosong agar memiliki wadah sendiri. Ini adalah aspirasi yang di lindungi undang- undang. Katanya

Ia (Gus Farhat) menambahkan, deklarasi bumbung kosong ini merupakan deklarasi ke sekian kalinya setelah di kecamatan lainya Pihaknya akan mengagendakan rutin setiap pekan di wilayah kecamatan yang berbeda.

“Langkah kami selanjutnya, melakukan deklarasi rutin setiap minggu di beberapa kecamatan. Termasuk mendirikan posko di Markas Genpabumi di Bukit Suci Manyar ini,” pungkasnya

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *