Lamongan, Mediabangsanews.com
Disaat pemerintah sedang bangkit dan mengalami kemajuan setapak demi setapak serta menggembor- gemborkan untuk disiplin bagi ASN, Pegawai Negeri, Kepala Desa, Perangkat Desa.
Anjuran untuk disiplin tersebut tujuannya ialah agar pelayanan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal dan bisa berjalan dengan baik.
Tapi anjuran dari pemerintah untuk disiplin tersebut tidak diindahkan dan di tabrak oleh Kepala Desa Rumpuk dan perangkat Desanya.
Bagaimana tidak saat jam kerja, Balai Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan kosong mlompong dan tidak terlihat adanya aktifitas sama sekali. Padahal waktu sudah menunjukan pukul 09:25 Waktu setempat.
Kalau saat jam kerja saja tidak ada satu pun perangkat Desa lantas bagaimana kalau ada masyarakat hendak melakukan/ membuat adminitrasi kependudukan..?
Bukanya Kantor Desa/ Balai Desa Merupakan tempat untuk pelayanan masyarakat dan sebagai tempat pengaduan jika ada suatu permasalahan di daerah tersebut
Saat dihubungi Kepala Desa Rumpuk Darsono melalui Chat WhatsApp terlihat centang satu dan diduga Kepala Desa Rumpuk Darsono memblokir No Wartawan.
Hingga berita ini di tayangkan kepala Desa Rumpuk belum memberikan keterangan apapun.
(Adi)