Gresik, Mediabangsanews.com
Karena merasa dirinya terancam akan di ptong lehernya, Saiful Mukhid melaporkan kejadian perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke Polsek Kedamean. Pada Sabtu 19/10/2024.
Pria kelahiran Gresik 23- Agustus- 1989 mengalami perbuatan tidak menyenangkan serta diancam akan di potong lehernya saat berada di kediamannya di Dusun Tegal Sari RT 13, RW 14, Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Laporan pengaduan tersebut bernomor LPM/ X/2024/SPKT Tanggal 19 Oktober 2024.
Ternyata seperti ini kronologinya
Pada hari jum’at tanggal 18 Oktober 2024 sekitar pukul 19:00 Wib Siaji mendatangi kediaman Saiful Mukhid yang keberadaanya di Dusun Tegal Sari, Dusun Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Dengan tujuan untuk membeli sepeda motor.
Kebetulan sepeda motor yang hendak di tawarkan oleh Saiful Mukhid tersebut berjenis Yamaha Jupiter MX.
Usut punya usut Siaji malah mempermasalahkan sepeda Yamaha jupiter MX tersebut
Karena Siaji perna terkena denda terkait sepeda motor tersebut.karena sudara Siaji pernah menggadaikan sepeda motor tersebut.
Karena pelapor tidak mengetahui permasalahan tersebut sebelumnya kemudian Saiful Mukhid menyuruh siaji pergi.
Namun malah Siaji marah kepada Saiful Mukhid dan siaji mengancam Saiful Mukhid akan memotong leher Saiful Mukhid
Karena merasa terancam Saiful Mukhid mendatangi Polsek Kedamean untuk melapor kejadian tersebut.
(Adi)