Gresik, Mediabangsanews.com
Warga Perumahan Menganti Alam Raya Sentosa (Perum Mars) Desa Hulaan, Menganti akhirnya sudah bernafas lega, Pasalnya warga Desa Pranti, Menganti sepakat dan memberikan ijin kepada Perumahan Menganti Alam Raya Sentosa (Perum Mars) untuk menggunakan lahan di Desa Pranti untuk Fasilitas Umum (Fasum) tempat Pemakaman khusus bagi warga perumahan Menganti Alam Raya Sentosa (Perum Mars) yang meninggal dunia.
Tentunya hal tersebut sudah melalui pertemuan bersama antara warga Perum Mars dan warga Desa Pranti, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi, Kepala Bidang Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DKCKP) Gresik Cahyo Mardiyono, S.T., dan Kepala Desa Pranti Hardi. Serta pihak pengembang (Depolover).
Pertemuan di gelar di balai Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pada Rabu 16/10/2024. Malam
Kepala Desa Pranti Hardi pada kesempatan itu menyampaikan bahwasannya untuj pemanfaatan Fasum Makam ini harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk pintu masuknya karena fasum makam ini ada sejak tahun 2011 dan ditahun 2024 ini baru mau di manfaatkan. Ucapnya
Lanjut Hardi sosialisasi ini harus dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahfahaman antar warga perumahan Mars dengan warga masyarakat Desa Pranti.
“Alhamdulilah sosialisasi yang dilaksanakan pada malam hari ini berjalan dengan baik dan lancar” Ungkapnya
Ia (Hardi) mengatakan bahwa Pemerintahan Desa Pranti tidak ada etikat untuk menghambat bahkan Pemerintah Desa Pranti Mendorong, membantu dan menjembatani supaya segera ada pemanfaatan. Karena dilahan tersebut juga ada sebagian tanah yang di peruntukan atau di hibahkan kepada warga Dusun Glundung untuk perluasan Fasum Makam perumahan Mars. Maka dari itu kami pemerintahan Desa juga butuh kepastian dari perumahan Mars. Ujarnya
Hardi tak lupa juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Camat Menganti, Bagus Jauhari, perwakilan dari DPRD Kab. Gresik Pak Abdullah Hamdi dan pak Candra dari Dinas DKCKP yang sudah menyempatkan hadir dalam sosialisasi ini. Katanya sekaligus pungkasnya
Sosialisasi dan Forum sudah dilaksanakan. Dalam forum tersebut sudah menghasilkan keputusan dan kesepakatan bahwasannya warga telah sepakat dan memberikan ijin kepada perumahan Menganti Alam Raya Sentosa (Perum Mars) untuk melaksanakan pemanfaatan Fasum Makam di Desa Pranti.
(Moh/ Adi)