Saat Bagikan Sertifikat Program PTSL di Desa Gempol Kurung, Menganti Petugas Dari BPN Kab. Gresik Enggan Menjawab Konfirmasi Wartawan

Berita154 Dilihat
Gambar Hanya Ilustrasi

GresikMediabangsanews.com

Pemerintah Desa Gempol Kurung, Menganti dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ATR/ BPN Kabupaten Gresik melaksanakan pembagian sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan sangat di sayangkan perwakilan dari BPN Kabupaten Gresik enggan menjawab konfirmasi wartawan.

Pembagian tersebut di laksanakan di dalam kantor Balai Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pada Sabtu 21/09/2024.

Tapi ada yang janggal dan terkesan secara sembunyi- sembunyi. Kenapa demikian pasalnya masyarakat yang mengikuti program tersebut satu persatu masuk dan keluar membawa berkas bersampul biru muda yang di ketahui berkas tersebut sertipikat.

Menurut salah satu pemohon yang keluar dari ruangan kantor desa Gempol Kurung sambil membawa sertifikat yang sudah jadi mengatakan, PTSL tahun ini pembagiannya molor, entah dari BPN atau dari desanya. Menurutnya, pendaftaran PTSL di mulai awal tahun 2024, hingga kini belum dibagikan keseluruhan.

Baca Juga  Sungguh Memalukan, Kendaraan Dinas Kecamatan Kedamean dan Benjeng Nunggak Pajak.

“Kalau tidak salah, awal tahun ini saya ikut PTSL, namun baru sekarang sertifikat saya jadi”, katanya sambil menanti wanti agar namanya tidak disebutkan.

Saat ditanya besaran biaya PTSL yang diikuti, dia menjelaskan bahwa ada biaya tambahan untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), makanya untuk biaya tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tetapi dia enggan menyebut nominal yang dibayarkan ke panitia PTSL desa Gempol Kurung.

“Saya membayar melalui pak RT, katanya ada tambahan untuk PTP atau apalah, makanya biayanya naik dari tahun sebelumnya”, pungkasnya.

Terpantau pembagian sudah mulai di laksanakan dengan cara satu persatu masyarakat masuk ke dalam Kantor Desa setempat dan keluar membawa berkas bersampul biru muda.

Baca Juga  Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital

Saat tim investigasi bertanya ke perangkat Desa setempat. Mereka mempersilahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada petugas dari BPN.

“Itu mas tanyakan saja pada bapak bapak yang duduk, mereka perwakilan dari BPN Kabupaten Gresik”, cetus perangkat desa sembari menunjuk kearah beberapa pegawai BPN yang hadir.

Selanjutnya, tim Investigasi mendatangi dan masuk ke Kantor Desa Gempol Kurung hendak konfirmasi terkait molornya pembagian sertifikat dan biaya PTP ke perwakilan dari BPN yang diutus untuk mendampingi dalam pembagian sertifikat tersebut , namun mereka enggan memberikan keterangan. Mirisnya lagi, salah satu diantaranya tidak mengakui bahwa mereka orang orang dari BPN.

“Silahkan datang ke kantor BPN Gresik saja, kami bukan orang BPN”, ungkapnya singkat.

Baca Juga  Mabes polri dan kementrian ESDM diminta turun tangan terkait tambang galian pasir di desa kutoporong, bangsal, mojokerto

Keterangan yang diungkapkan oleh salah satu pegawai BPN Gresik sangat mengundang tanda tanya. Meskipun haya beberapa kata, tetapi membuat tanda tanya besar. Apa yang terjadi, rahasia apa yang disembunyikan oleh BPN Gresik hingga mereka tidak mau menjawab terkait molornya pembagian sertifikat dan biaya PTP, bahkan mereka juga mengaku bukan pegawai BPN Gresik.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *