Gresik, Mediabangsanews.com
Untuk meningkatkan pendidikan bagi anak usia 6 (Enam) tahun ke atas Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan agar siswa jangan sampai putus sekolah.
Karena pemerintah menggalakkan bagi masyarakat Indonesia untuk wajib belajar 12 (Dua Belas) Tahun. Sedangkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya operasional pendidikan peserta didik mulai dari pendidikan dasar hingga menengah.
Seperti diketahui bersama bahwasanya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) itu sendiri tidak boleh dipotong untuk alasan apapun, baik itu dari pihak sekolah maupun Bank yang di tunjuk dan sudah bekerja sama untuk menangani PIP.
Namun kenyataan di lapangan berbeda karena masih saja oknum kepala sekolah/ oknum guru yang memotong dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Seperti halnya yang terjadi di UPT SD Negeri 93 Gresik diduga memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Aktifitas pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPT SD Negeri 93 Gresik tersebut mencuat setelah adanya salah satu wali siswa yang bercerita kepada awak media.
Ia (Wali Murid)menuturkan jika bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anaknya tidak utuh alias dipotong. Ucap wali murid yang sengaja tidak kami sebutkan namanya Pada Kamis 5/9/2024
Beliau (Wali Murid) anak kami seharusnya menerima Rp.450.000 (Empat Ratus Ribu) pak, karena di potong pihak sekolahan Rp.100.000 (Seratus Ribu) hingga anak saya menerima sebesar Rp.350.000(Tiga Ratus Ribu) saja. Tutupnya
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang lantas awak media mendatangi Sekolah UPT SD Negeri 93 Gresik untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Menurut keterangan dari Kepala Sekolah UPT SD Negeri 93 Gresik Sholihan, S. Pd mengatakan untuk dana PIP itu di berikan penuh ke siswa/siswi pak dan tanpa adanya potongan sepeserpun pak. Ucapnya Pada Jum’at 06/09/2024
Lanjut Sholihan disini ada 86 siswa/siswi penerima PIP dan itu juga menerima penuh dan tidak ada potongan.
“Njenengan itu info dari mana..? sekolah tidak memotong dana PIP,” Kata Sholihan mengelak.
Lebih jauh di katakan oleh Sholihan njenengan jangan salah persepsi dulu. Pemotongan itu mungkin dilakukan oleh paguyuban atau komite sekolah, karena waktu saya (Sholihan) mengatakan kepada komite dan paguyuban bahwa semua sekolah yang ada di Kecamatan Benjeng hanya UPT SD Negeri 93 Gresik yang belu mempunyai alat musik Drumband. Makanya komite sekolah dan paguyuban memutuskan untuk memotong dana PIP untuk tambahan biaya pembelian alat musik Drumband.
“Alat musik tersebut harganya kisaran Rp.15 juta sedangkan sekolah hanya bisa menyumbang Rp.6 juta. Jadi silahkan diurus oleh komite dengan wali murid untuk biaya tambahannya.” Jelasnya
Dia (Sholihan) menambahkan untuk mendapatkan tambahan biaya pembelian alat drumband, komite dan ketua paguyuban duduk bersama dan disepakati bahwa kekurangan biaya pembelian alat drumband adalah tanggung jawab komite dan paguyuban.
“Semua urusan komite sekolah dan paguyuban”, jelasnya.
(Red)