Foto Pintu Air Desa Sekargadung
Gresik, Mediabangsanews.com
Pemerintah Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana salah satunya ialah membangun pintu air di tiga titik berbeda.
Namun dalam pengerjaan proyek saluran air tersebut diduga tidak sesuai dengan juklis dan juknis. Selain itu proyek pembangunan saluran air tersebut diduga ada mark up anggaran.
Secara keseluruhan dalam pembangunan proyek saluran air tersebut juga terpasang papan anggaran. Namun dipapan anggaran tersebut hanya ditulis sumber dana berasal dari anggaran Dana Desa Tahun 2024 tahap I sebesar Rp.50.000.000 tanpa adanya jumlah Volume Seperti Panjang, Lebar, dan Tinggi.
foto papan proyek Desa Sekargadung
Diketahui menurut penjelasan dari kepala Desa Sekargadung Sumarto bahwasanya ada tiga titik proyek dan berbeda tempat proyek pintu air. Ungkapnya saat berada di Aula Kantor Kecamatan Dukun Pada Selasa 06/08/2024.
Lanjut Sumarto menjelaskan untuk sumber dana berasal dari Dana Desa Tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp.50.000.000 satu jenis kegiatan proyek pintu air.
“Satu proyek pintu air dianggarkan Rp.50.000.000 secara otomatis kalau ada tiga kegiatan berarti sebesar Rp.150.000.000.” Jelasnya
Masih dikatakan oleh Sumarto yang jelas pemerintah Desa Sekargadung dalam membangun sudah sesuai dengan anggaran yang ada. Ujarnya
Lebih jauh di konfirmasi Kepala Desa Sekargadung Sumarto mengatakan kenapa sampeyan tanya tanya terlalu dalam, masalah material dan lain- lain habis berapa itu kan interen dapur kami. Celotehnya
Kepala Desa Sekargadung Sumarto juga menantang Tim Investigasi untuk memeriksa pekerjaannya.
“Sampeyan kalau ingin memeriksa ya silahkan saja memeriksa pekerjaan yang ada di Desa pak.” Tantangnya sembari hendak memberi uang kepada Tim Investigasi dan pemberian uang tersebut di tolak.
Dengan adanya temuan Tim Investigasi gabungan dari berbagai media dan LSM kami berharap agar kiranya pihak- pihak terkait untuk segera turun ke bawah dan segera melakukan sidak pembangunan yang ada di Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Menurut analisa antara fisik bangunan dan besarnya anggaran diduga kuat tidak sinkron serta ada dugaan kalau dalam proyek pembangunan pintu air tersebut di jadikan ajang untuk mencari keuntungan secara pribadi dan kelompok.
Sebagai perbandingan.
Proyek pembangunan pintu air yang ada di Desa lain yakni di Desa Karangcangkring hanya menelan anggaran sekitar Rp.24 Juta.
Padahal proyek pintu air tersebut sama- sama menggunakan Besi dan harga satuannya sangat berbeda jauh. Selisihnya hampir separoh yakni sekitar Rp.26 Juta.
Foto papan proyek Desa Karangcangkring sebagai perbandingan
Foto pintu air Desa Karangcangkring Sebagai perbandingan
( Tim Investigasi)
Bersambung….