Gresik, Mediabangsanews.com
Meskipun sudah di larang dan sudah ada Perda no.19 tahun 2004 tentang larangan peredaran miras (minuman keras) di Kabupaten Gresik tak membuat ciut nyali pengedar miras di kabupaten Gresik.
Seperti yang ada di kawasan Desa Hendrosari, kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Dari penelusuran awak media, Desa Hendrosari terkenal dengan wisata Desa yaitu Lontar Sewu. Namun, di balik wisata yang kerap di datangi wisatawan lokal khususnya anak sekolah, ada pemandangan yang tak layak di suguhkan di sekitar tempat wisata.
Di sekitar lokasi wisata Lontar Sewu banyak berjejer warung yang berjualan toak (minuman yang diambil dari pohon siwalan) yang juga bisa membuat mabuk orang yang minumnya. Selain itu, di warung tersebut juga menyediakan miras jenis bir bintang baik hitam maupun putih dan juga bandar (cewek yang menemani minum pengunjung). Tak hanya itu, di setiap warung juga di sediakan pengeras jenis sound sistem agar pengunjung bisa bernyanyi.
Kegiatan ini nampaknya di duga mendapat pembiaran oleh pihak desa dan juga Muspika kecamatan Menganti. Hal itu di kuatkan dengan bebasnya miras bebas masuk ke Kabupaten Gresik yang terkenal dengan slogan GRESIK BERHIAS IMAN.
Menurut salah satu pemilik warung mengatakan, supplier atau penyuplai miras berasal dari luar desa Hendrosari. Rata rata bir yang masuk ke desa Hendrosari bisa mencapai 500 botol/harinya. Pemilik warung hanya menyediakan tempat dan masalah pembayaran miras bisa di lakukan keesokan harinya.
“Kita hanya menjualkan miras milik penyuplai, untuk pembayaran istilahnya titip bayar (dibayar setelah terjual)”, kata pemilik warung, Sabtu, 3/8/2024.
Lanjut pemilik warung, ada puluhan warung yang berdiri di sekitar lokasi wisata Lontar Sewu. Dia (pemilik warung) bisa menjual 50 botol setiap hari. Apabila satu warung bisa menjual 50 botol di kalikan 10 warung, sudah 500 botol bir yang terjual.
Sementara itu, kepala desa Hendrosari Asno Hadi Saputra saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya terkait maraknya peredaran miras di desanya enggan mengangkat telepon wartawan. Di hubungi melalui WhatsApp nya juga tidak membalas.
Begitu pula Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari, tidak mau mengangkat telepon wartawan saat akan di konfirmasi. Kepala desa Hendrosari dan Camat Menganti kompak tidak mengangkat telepon wartawan, apakah mereka sudah mendapatkan sesuatu dari Supplier atau pemilik warung sehingga tidak mau di konfirmasi?
(*)
Bersambung……