Mojokerto, Mediabangsanews.com
Pihak Sekolah SMAN 1 Dawarblandong membebani orang tua siswa (Wali siswa) dengan sumbangan yang nilainya sangat fantastis mencapai jutaan rupiah.
Dan mirisnya lagi orang tua siswa atau wali siswa di paksa menandatangani surat pernyataan.
Diketahui isi surat pernyataan tersebut meliputi identitas yang membuat pernyataan seperti Nama, Alamat, Tempat dan Tanggal Lahir serta pekerjaan.
Di bawahnya identitas dari siswa, kemudian menuliskan pernyataan bahwa mereka membayar ikhlas uang partisipasi masyarakat untuk pendidikan anak sebesar Rp.1.800.000, 00 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) selama setahun.
Dikutip dari media Lintasperkoro.com salah satu orang tua siswa inisial K mengatakan uang partisipasi yang di bebankan sebesar Rp.1,8 Juta di luar uang untuk membeli paket seragam.
“Uang Partisipasi itu pak di luar seragam, seragamnya Rp.1.300.000,00 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) terdiri dari Seragam batik, dan beberapa atribut sekolah.” Ungkapnya pada Kamis 25/07/2024
Lanjut salah satu Wali Siswa inisial K melanjutkan selain itu juga ada biaya daftar ulang pak sebesar Rp.700.000,00(Tuju Ratus Ribu Rupiah). Ucapnya
Masih dikatakan oleh wali siswa inisial K saya hanya pasrah pak dengan sumbangan yang di bebankan oleh pihak SMA Negeri 1 Dawarblandong.
“Saya tak bisa protes pak, saya khawatir nanti anak saya mendapat perlakuan yang kurang enak di sekolah.”
Dia (inisial K) menambahkan Aku ini petani uang segitu dari mana? Jualan cabai saja rugi. Yah gimana lagi, namanya juga kebijakan sekolah.
“saya pingin masukan anak saya di sekolah negeri supaya bebas sumbangan. Tapi nyatanya malah dibebankan banyak sumbangan. Lantas apa bedanya dengan sekolah swasta.” Katanya
Lebih jauh inisial K berujar jika dirinya dan wali siswa yang lainnya juga dibebankan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tiap bulannya Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu)
Ia (inisial K) pihak sekolah tidak mau tahu tentang kondisi ekonominya bahkan sempat dirinya mengeluh terkait sumbangan itu kepada guru kelas.
Menurut inisial K malah guru kelas menyatakan agar meminta surat keterangan tidak mampu kepada kepala Desa
“Inisial K menirukan omongan guru kelas bahwasannya jangan gengsi jika tidak mampu .” Jawab guru kelas seenaknya.
Sebelum mengakhiri inisial K juga menceritakan pendapatan petani tak tentu kadang tidak ada pendapatan sama sekali, ya gimana lagi demi anak bisa sekolah meski ngutang pak yang penting bisa bayar sekolah. Pungkasnya
Sekedar diketahui bahwasannya Perihal sumbangan yang dibebankan orang tua siswa tersebut pernah diutarakan oleh ketua komite SMAN 1 Dawarblandong saat acara pertemuan dengan orang tua atau wali siswa
Dalam sambutan Ketua Komite SMAN 1 Dawarblandong mengatakan penarikan sumbangan kepada wali siswa tersebut telah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Dan aturan lainnya ialah peraturan gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Komite sekolah
“Tugas kami untuk menampung aspirasi prakarsa dari masyarakat dengan tujuan meningkatkan kegiatan belajar mengajar d SMAN 1 Dawarblandong. Tugas kami meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Dalam sambutannya dia berkata, tahun ajaran 2024/2025 ini, SMAN 1 Dawarblandong menyediakan 9 kelas. Tahun lalu juga 9 kelas. Namun ada kendala, yakni 1 ruang kegiatan belajar (RKB) yang belum rampung.
Makanya, sementara digunakan perpustakaan sebagai ruang belajar mengajar. Tapi hal itu mendapat teguran dari Inspektorat Jawa Timur.
“Saya ditegur Inspektorat bahwa tidak boleh gunakan perpustakaan untuk kegiatan belajar mengajar. Tapi ini darurat. Jawab saya. Ini dilema untuk saya. Akhirnya kami beranikan diri, ayo dituntaskan di atasnya. Besok undang wali murid. Karena SMAN 1 Dawarblandong peminatnya luar biasa. Dari 9 kelas yang kita terima, yang ditolak banyak. Misal SMAN 1 Dawarblandong yang diterima 8 kelas, malah tambah runyam. Meski di Dawarblandong harg cabe tidak terlalu mahal, tapi ini kebutuhan ruang kelas baru,” katanya sambil berharap sumbangan kepada orang tua atau wali siswa.
“Mari dibantu. Pembangunan ruang kelas ini moga jadi amal jariyah jenengan sampai dibawa mati,” katanya.
Kepala SMAN 1 Dawarblandong, Subandi dalam sambutannya berkata, “Semua keputusan (sumbangan) ada di Komite. Saya yang mempertanggungjawabkan. Kalau ada sumbangan, saya hanya memanajemen. Semua pada keputusan bapak ibu dan Komite Sekolah,” katanya
(*)