Mojokerto, Mediabangsanews.com
Yayuk Sugiarti mengadu ke LBH LSM LIRA Mojokerto usai rumahnya yang bernilai di kisaran Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta) di lelang secara sepihak oleh Pihak KSP Central Arta Graha tanpa ada surat pemberitahuan.
Sekedar diinformasikan bahwasanya utang di KSP Central Arta Graha tersebut atas Nama Sisno suami dari Yayuk Sugiarti.
Saat di konfirmasi media yayuk Sugiarti istri dari Sisno, mengatakan sebelumnya menggadaikan sertifikat rumahnya dengan nilai Rp.25.000.000 ( Dua Puluh Lima Juta). Ucapnya
Lanjut Yayuk panggilan kesehariannya melanjutkan dirinya sudah membayar beberapa angsuran. Dan sisa pokoknya sekitar Rp.17.000.000 (Tuju Belas Juta). Belum termasuk bunga. Karena faktor ekonomi yang belum bersahabat dengan dirinya (Yayuk) akhirnya menunggak cicilan. Terangnya
Dia (Yayuk) menambahkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Kami (Yayuk) tiba- tiba ada seseorang mengaku telah membeli lewat lelang di KSP Central Artha Graha Mojokerto dan menutup semua akses rumahnya dengan bambu anyaman atau masyarakat sekitar menyebutnya dengan sebutan Gedek. Jelasnya
Yayuk juga mengungkapkan tidak hanya aksesnya rumahnya di pagar gedek akan tetapi sertifikatnya rumah atas naman dirinya juga sudah berganti nama. Juga tanpa adanya pemberitahuan dari pihak KSP Central Arta Graha. Ungkapnya
Yayuk juga menceritakan dirinya juga sudah mengajukan pelunasan pinjaman beberapa bulan yang lalu sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta) namun pihak KSP Central Arta Graha menolak Pelunasan dengan bungah hampir Rp.100.000.000 (Seratus Juta). Pungkas Yayuk
(*)