Gegara Macet Pinjaman di KSP Central Arta Graha, Rumah Warga Dawarblandong di Lelang Secara Sepihak

Berita180 Dilihat

MojokertoMediabangsanews.com 

Yayuk Sugiarti mengadu ke LBH LSM LIRA Mojokerto usai rumahnya yang bernilai di kisaran Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta) di lelang secara sepihak oleh Pihak KSP Central Arta Graha tanpa ada surat pemberitahuan.

Sekedar diinformasikan bahwasanya utang di KSP Central Arta Graha tersebut atas Nama Sisno suami dari Yayuk Sugiarti.

Saat di konfirmasi media yayuk Sugiarti istri dari Sisno, mengatakan sebelumnya menggadaikan sertifikat rumahnya dengan nilai Rp.25.000.000 ( Dua Puluh Lima Juta). Ucapnya

Lanjut Yayuk panggilan kesehariannya melanjutkan dirinya sudah membayar beberapa angsuran. Dan sisa pokoknya sekitar Rp.17.000.000 (Tuju Belas Juta). Belum termasuk bunga. Karena faktor ekonomi yang belum bersahabat dengan dirinya (Yayuk) akhirnya menunggak cicilan. Terangnya

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hermanto, S.E., Menggelar Workshop di Situbondo

Dia (Yayuk) menambahkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Kami (Yayuk) tiba- tiba ada seseorang mengaku telah membeli lewat lelang di KSP Central Artha Graha Mojokerto dan menutup semua akses rumahnya dengan bambu anyaman atau masyarakat sekitar menyebutnya dengan sebutan Gedek. Jelasnya

Yayuk juga mengungkapkan tidak hanya aksesnya rumahnya di pagar gedek akan tetapi sertifikatnya rumah atas naman dirinya juga sudah berganti nama. Juga tanpa adanya pemberitahuan dari pihak KSP Central Arta Graha. Ungkapnya

Yayuk juga menceritakan dirinya juga sudah mengajukan pelunasan pinjaman beberapa bulan yang lalu sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta) namun pihak KSP Central Arta Graha menolak Pelunasan dengan bungah hampir Rp.100.000.000 (Seratus Juta). Pungkas Yayuk

Baca Juga  Lamongankab CSIRT Resmi di Launching Oleh Kepala BSSN

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *