Jumat Curhat Polres Lamongan Bersama Pemuda Sukomulyo, Bahas Bahaya Narkoba

Berita59 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com || Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama pemuda Kelurahan Sukomulyo di warung kopi “Giras 22” yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan pada jumat pagi, Jum’at 05/07/2024

Acara dipimpin langsung oleh AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. selaku Kasatresnarkoba Polres Lamongan, dan diikuti oleh beberapa anggota Satresnarkoba serta 20 pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan di wilayahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba, melalui hotline piket Resnarkoba atau Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang berada di Balai Desa Made.

Baca Juga  Daoke Penambang Galian C Asal Desa Lolawang, Dikabarkan di Tangkap Polres Mojokerto

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kaurbinops Satresnarkoba yang mengajak para pemuda untuk menyampaikan permasalahan, keluhan, kritik, maupun saran mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sedang terjadi.

Selanjutnya, Kanit Idik II memaparkan jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kabupaten Lamongan serta upaya yang telah dilakukan oleh unit Lidik pada Satresnarkoba Polres Lamongan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba.

Dalam sesi curhat, Luki, seorang pemuda asal Kelurahan Sukomulyo, menanyakan tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kabupaten Lamongan. Kanit Idik II menjelaskan bahwa jenis narkoba yang beredar meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil carnopen, sementara obat keras yang beredar adalah pil dobel L dan pil merk Y.

Baca Juga  Perangi Narkoba Pemdes Morowudi Gelar Sosialisasi Pemahaman Tentang Bahaya Narkoba

Pemuda lainnya, Akhsan, menanyakan prosedur pelaporan penyalahgunaan narkoba dan jaminan kerahasiaannya. Kasatresnarkoba menjawab bahwa posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Balai Desa Made siap melayani segala permasalahan terkait narkoba dan menjamin kerahasiaan pelaporan 100%.

Beliau pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Lamongan bebas dari narkoba dengan menghubungi hotline Posko Kampung Bebas Narkoba Polres Lamongan bila terjadi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 10.30 wib dengan ucapan terima kasih dari para pemuda Kelurahan Sukomulyo kepada Polres Lamongan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan mereka dan merasa diikut sertakan dalam menjaga kamtibmas di wilayah lamongan.

Baca Juga  Dua Pemuda Asal Sekiping, Dawarblandong Tewas Usai Berpesta Miras

(ZAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *