Gresik, Mediabangsanews.com || Munculan berita adanya dugaan simpang siur terkait pemilik tanah kavling pembeli, penjual, serta melibatkan pihak Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Pada hari ini Kamis Tanggal 04 juli- 2024 Akhirnya Kepala Desa Pranti Hardi mengklarifikasi.
Sebelumnya di beritakan oleh media online terkait problematika antara, Suwarno, Nasir Serta Supeno merupakan pembeli tanah
Kepala Desa Pranti Hardi menyampaikan saya tidak tahu menahu terkait proses ke dua belah pihak apa lagi terkait keuangan. Yang jelas pemerintah Desa hanya menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Ucapnya
Lanjut Hardi jadi apa yang di uraikan oleh salah satu media online kami diduga sebagai mafia tanah itu tidak benar. Ujarnya
Masih dikatakan oleh Hardi terkait surat sebenarnya di bawah oleh anak dari bapak Supeno dan tidak diberikan ke pak Nasir sehingga muncul asumsi kami pemerintah Desa mempermainkan pihak pemilik tanah. Jelasnya
Dia (Hardi) menjelaskan sebenarnya pihak Fram Jaya sudah selesai dengan pihak Nasir akan kekurangan pembayaran tanah seluas 2000 m³ di Dusun Glundung, Desa Pranti
Tadi kita semua sudah kumpul di pendopo antara pihak Supeno, Nasir, Suwarno semua sudah clear dan tidak ada permasalahan terkait surat. Tutup Hardi
(Adi)