Anggota Patroli Lantas Polsek Babat Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Berita72 Dilihat

Lamongan, Mesiabangsanews.com || Sebagai bentuk pelayanan prima dan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalulintas di jalan raya Unit Lantas Polsek Babat melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar simpang tiga pasar Babat.

Personil Unit Lantas Polsek Babat laksanakan gatur lantas serta bantu warga menyebrang jalan di sekitar simpang tiga pasar Babat, pengaturan lantas oleh Unit Lantas polsek Babat dilaksanakan di beberapa titik rawan macet yang seringkali mengalami kemacetan seperti di Pertigaan tugu wingko Babat.

Kapolsek Babat Kompol, Sampun, S.H., saat di konfirmasi mengatakan Personil Unit Lantas Polsek Babat secara rutin laksanakan gatur lantas.

“Pengaturan lantas oleh Unit Lantas polsek Babat tersebut dilaksanakan di beberapa titik rawan macet yang seringkali mengalami kemacetan seperti di Pertigaan Pasar Babat,

Baca Juga  Pasukan Relawan punokawan siap dukung Abdul Ghofur sebagai calon bupati Lamongan periode 2024 - 2029.

“Kegiatan tersebut sudah menjadi hal yang rutin dan wajib untuk dilakukan, karena dengan kehadiran anggota di lapangan maka akan menciptakan kenyamanan bagi para pengendara serta meminimalisir berbagai macam bentuk pelanggaran disiplin berlalu-lintas” sambungnya,

Anggota unit Lalu Lintas Polsek Babat disela sela kesibukannya melaksanakan gatur lantas, tidak lupa dan terus menerus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta selalu berhati hati dalam membawa kendaraanya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“untuk meningkatkan Kualitas pelayanan kepada masyarakat setiap anggota polri tetap eksis dan selalu siap siaga dalam menjalankan segala tugas-tugas dan yang paling utama laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan juga layani masyarakat secara humanis, sehingga masyarakat pun akan segan dan nyaman ketika polri berada di tengah-tengah masyarakat” Tutup Kapolsek Babat Kompol Sampun S.H.,

Baca Juga  Patroli Kota Presisi Harkamtibmas Serta Himbauan Larangan Memasang Jebakan Tikus Mengunakan Aliran Listrik

(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *