Gresik, Mediabangsanews.com || Sampah kayu memang kadang di salah artikan dan limbah kayu kalau di buang secara sembarangan akan berdampak lingkungan menjadi kotor. Seperti yang terlihat melalui lensa kamera wartawan ada beberapa tumpukan kayu bekas (Limbah Kayu) di samping jalan tol lebih Tepatnya di tanah TKD (Tanah Kas Desa) yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Menurut informasi yang di dapat redaksi tumpukan sampah bekas kayu yang di buang menggunakan Armada Dum Truck tersebut diduga buangan dari PT. Bumi Megah Indowood (PT. BMI)
Sekedar diketahui bersama bahwasanya pabrik kayu yang di kelola oleh PT. Bumi Megah Indowood tersebut berdiri di Jalan Putat Lo No.16 Menganti.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang redaksi mendatangi pabrik kayu tersebut dengan tujuan ingin konfirmasi lebih jauh terkait hal tersebut.
Wartawan di temui oleh dua orang Security yang saat itu sedang berjaga di pos Satpam. Ketika menyampaikan apa maksud dan tujuan kami datang. Salah satu dari anggota security berinisial DN menghubungi personalia melalui ponselnya.
Selesai menghubungi personalia anggota Security inisial DN mengatakan “hari ini kan libur pak, jadi bapak besok hari selasa saja datang lagi.” Ucapnya pada Sabtu 15/06/2024.
Tak hanya sampai di situ saja Lantas wartawan menghubungi sekertaris Desa Putat Lor Junaidi Melalui selulernya dan mengatakan iya pak benar saya yang mengizinkan pabrik membuang limbah di sekitaran situ, nanti kan bisa dipilah- pilah menjadi kayu bakar. Ungkapnya Sabtu 15/6/2024
Lanjut Junaidi Bila terkirim empat truck biar nanti serbuknya di masukan karung untuk dikirimkan pabrik (Tak menyebut pabriknya di mana) tapi saya kok yang mengijinkan pak. Pungkasnya
Yang menjadi pertanyaan warga sekitar ialah kok bisa pabrik kayu PT. BMI membuang limbah sembarangan (Di tempat tersebut) dan di bayar berapa ? Dan siapa yang menerima uang tersebut ?
Salah satu warga saat di konfirmasi mengatakan sambil mewanti- wanti agar namanya tidak di tulis di pemberitaan “Nama saya jangan sampai di tulis di pemberitaan pak”. Ucapnya
Warga melanjutkan emangnya pabrik PT BMI tidak mempunyai tempat pembuangan limbah ta kok di buang dipinggir tol, perangkat Desa gak ada yang berani negur pak.
“perangkat Desa tidak ada yang berani negur pak, perangkatnya banci kabeh.” Ujarnya
Ia melanjutkan selain itu lahan tersebut masih terikat sewa dengan salah satu warga di Desa Putat Lor, maunya apa kok di buang limbah kayu dari pabrik. Pungkasnya.
(Red)