Polsek Sekaran Ajak Petani tak Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Berita136 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com || Polsek Sekaran melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para petani di Desa Kembangan Kecamatan Sekaran terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik. (09/06/24)

Seperti yang dilakukan anggota Polsek Sekaran Aipda Priyanto dan Bripda Fernanda, dengan melakukan patroli dialogis dengan mendatangi para petani di Desa Kembangan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara gropyokan atau pengasapan dengan belerang,” ujar Ipda Priyanto,

Ditempat terpisah Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos, M,H, saat di konfirmasi mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.

Baca Juga  Diduga kurang waspada di Perlintasan Rel Kereta Api, Pria Paru Baya Tewas Tertabrak Kereta.

“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana sesuai UUD pasal 359 KUHP jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sekaran.

(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *