Gresik Mediabangsanews.com ||Usai libur Nasional dan cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024 M. Pada Selasa 16 April 2024 merupakan hari pertama pelayanan SIM di Polres Gresik kembali di buka. Di serbu pemohon.
Menurut pantauan wartawan sejak dari pagi membludak pemohon. Para pemohon tersebut diketahui ada memperpanjang SIM bahkan ada yang membuat SIM Baru yang didampingi oleh pengantar sehingga terlihat memadati ruang tunggu.
Beruntung petugas Satpas bisa mengendalikan situasi sehingga situasi supaya tertib dan kondusif dengan himbauan dari baur SIM
Meskipun hari ini secara Nasional masih terhitung tak wajib masuk kerja. Para petugas Satpas bisa mengantisipasi lonjakan pemohon SIM yang dispensi akibat libur dan cuti bersama pada tanggal 8- 15 April 2024. Akan tetapi petugas melayani dengan humanis.
Baur SIM Aipda Mardianto mengatakan hari ini terjadi peningkatan pemohon SIM usai liburan panjang. Ucapnya
Lanjut di katakan Aipda Mardianto kalau biasanya sekitar 100 sampai 150 Pemohon SIM, di hari pertama setelah lebaran pemohon SIM sampai tembus 350 Orang. Jelasnya
Ia (Aipda Mardianto) melanjutkan dengan kondisi pemohon yang membludak, personil masih sanggup melayani dengan profesional dan tidak melakukan penambahan personil tugas di ruang pelayanan SIM.
“Karena ini masih libur lebaran tapi petugas untuk pelayanan sudah mulai dan tetap membuka pelayanan SIM mulai hari ini.” Ujarnya
Masih di jelaskan Aipda Mardianto pantauan sejak pagi tadi pukul 08:00 Wib, warga sudah berjubel mengantri untuk mendapatkan layanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Jelasnya
Aipda Mardianto juga menjelaskan untuk syarat pembuatan SIM tidak ada perubahan baik untuk perpanjangan maupun buat SIM baru.
“Untuk pembuat SIM baru pemohon harus melakukan Psikotes dan cek kesehatan. Kemudian membawa berkas ke pendaftaran dengan melampirkan berkas dan foto kopi KTP.” Tandasnya
Lebih jauh dikatakan oleh Aipda Mardianto dari pagi sampai siang warga masih melakukan antrean dan rata- rata memperpanjang SIM.
“Jumlah pemohon baru sekitar 62 Pemohon sedangkan yang memperpanjang sekitar 312 yang masuk sampai penutupan pendaftaran pukul 12.00 waktu setempat.” Urainya
Ditambahkan oleh Aipda Mardianto terjadi peningkatan di hari pertama pasca liburan, dikarenakan SIM masa berlaku sudah habis di tanggal 8- 15 April 2024 masyarakat masih diberi kesempatan melakukan perpanjang di waktu hari pertama masuk atau masa tenggang sampai tanggal 16 April 2024 Mendatang. Ungkapnya
Hal tersebut sesuai telegram yang di keluarkan Kapolri pada 1 April 2024 Nomor ST/625/IV/YAN.1.1./2024. Pungkasnya
(Kus/ Adi)