Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Layanan Pembuatan SIM Satlantas Polres Gresik di Serbu Pemohon SIM

Berita, Polisi278 Dilihat

Gresik Mediabangsanews.com ||Usai libur Nasional dan cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024 M. Pada Selasa 16 April 2024 merupakan hari pertama pelayanan SIM di Polres Gresik kembali di buka. Di serbu pemohon.

Menurut pantauan wartawan sejak dari pagi membludak pemohon. Para pemohon tersebut diketahui ada memperpanjang SIM  bahkan ada yang membuat SIM Baru yang didampingi oleh pengantar sehingga terlihat memadati ruang tunggu.

Beruntung petugas Satpas bisa mengendalikan situasi sehingga situasi supaya tertib dan kondusif dengan himbauan dari baur SIM

Meskipun hari ini secara Nasional masih terhitung tak wajib masuk kerja. Para petugas Satpas bisa mengantisipasi lonjakan pemohon SIM yang dispensi akibat libur dan cuti bersama pada tanggal 8- 15 April 2024. Akan tetapi petugas melayani dengan humanis.

Baca Juga  Polsek Babat Melakukan Patroli Cipkon Harkamtibmas Antisipasi Konflik Antar Perguruan Silat

Baur SIM Aipda Mardianto mengatakan hari ini terjadi peningkatan pemohon SIM usai liburan panjang. Ucapnya

Lanjut di katakan Aipda Mardianto kalau biasanya sekitar 100 sampai 150 Pemohon SIM, di hari pertama setelah lebaran pemohon SIM sampai tembus 350 Orang. Jelasnya

Ia (Aipda Mardianto) melanjutkan dengan kondisi pemohon yang membludak, personil masih sanggup melayani dengan profesional dan tidak melakukan penambahan personil tugas di ruang pelayanan SIM.

“Karena ini masih libur lebaran tapi petugas untuk pelayanan sudah mulai dan tetap membuka pelayanan SIM mulai hari ini.” Ujarnya

Masih di jelaskan Aipda Mardianto pantauan sejak pagi tadi pukul 08:00 Wib, warga sudah berjubel mengantri untuk mendapatkan layanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Jelasnya

Baca Juga  Polsek Benjeng Gresik Patroli Pasar Barang Bekas untuk Cegah Curanmor

Aipda Mardianto juga menjelaskan untuk syarat pembuatan SIM tidak ada perubahan baik untuk perpanjangan maupun buat SIM baru.

“Untuk pembuat SIM baru pemohon harus melakukan Psikotes dan cek kesehatan. Kemudian membawa berkas ke pendaftaran dengan melampirkan berkas dan foto kopi KTP.” Tandasnya

Lebih jauh dikatakan oleh Aipda Mardianto dari pagi sampai siang warga masih melakukan antrean dan rata- rata memperpanjang SIM.

“Jumlah pemohon baru sekitar 62 Pemohon sedangkan yang memperpanjang sekitar 312 yang masuk sampai penutupan pendaftaran pukul 12.00 waktu setempat.” Urainya

Ditambahkan oleh Aipda Mardianto terjadi peningkatan di hari pertama pasca liburan, dikarenakan SIM masa berlaku sudah habis di tanggal 8- 15 April 2024 masyarakat masih diberi kesempatan melakukan perpanjang di waktu hari pertama masuk atau masa tenggang sampai tanggal 16 April 2024 Mendatang. Ungkapnya

Baca Juga  Miris..! APH di Minta Lebih Tegas SPBU 54.623.15 Rengel Diduga Fasilitasi Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Penyimpangan BBM Solar Bersubsidi.

Hal tersebut sesuai telegram yang di keluarkan Kapolri pada 1 April 2024 Nomor ST/625/IV/YAN.1.1./2024. Pungkasnya

(Kus/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *