Mojokerto Mediabangsanews.com || Diduga Oknum petugas operator SPBU 54. 613. 05 Jalan Raya Trowulan Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto telah bekerja sama dengan para oknum penguras BBM jenis pertalit. Dengan menggunakan jurigen plastik berkapasitas besar. Karena hal tersebut diduga telah melanggar SOP.
Oknum pendekar penguras BBM jenis pertalit tidak hanya menggunakan jerigen dengan kapasitas besar saja. Oknum penguras BBM jenis pertalit juga menggunakan sepeda motor yang tangkinya sudah di modifikasi dengan melakukan pengisian berulang kali di SPBU 54. 613. 05.
Kejadian tersebut diketahui ketika awak media dan LSM hendak mengisi BBM untuk kendaraannya. Dan melihat sepeda Motor Thunder yang tankinya sudah di modifikasi melakukan pengisian BBM jenis Pertalit secara bolak balik (berulang). Ada juga yang menggunakan Mobil jenis Toyota Kijang warnah Hijau Nopol S 1934 RI sudah di modif dan di lengkapi oleh inventer penyedot dan memakai selang besar di masukan ke dalam jurigen. Pada 13/04/24 pukul 22:51.
Saat dikonfirmasi oknum sopir armada kijang Nopol S 1934 RI warna Hijau mengatakan kalau dirinya disuruh sama seseorang Bos yang berada di kota Jombang. Ucapnya singkat.
Sementara petugas Operator SPBU 54. 613.05 inisial Johan saat di konfirmasi mengatakan saya hanya pekerja mas. Dan setelah di cecar beberapa pertanyaan oleh wartawan Petugas Operator SPBU 54. 614. 05 hany tersenyum saja. Dan diam membisu.
Kami berharap agar pihak pihak terkait agar segera melakukan penindakan secara tegas terhadap SPBU tersebut.
(TIM)