Gresik Mediabangsanews.com ||Warga lumpang, Sedapurklagen mengeluhkan adanya bantuan PKH dan BLT yang di rasa tidak tepat sasaran.
Menurut aturan kalau sudah menerima bantuan PKH tidak boleh menerima bantuan BLT, namun fakta yang terjadi di lapangan khusunya di Dusun Lumpang, Desa Sedapurklagen, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Di daerah tersebut satu orang bisa menerima PKH dan BLT. Hal tersebut di sampaikan oleh warga Dusun Plumpang, Sedapurklagen.
Saat di temui di kediamannya inisial LRS mengatakan bahwasanya dia LRS awalnya sudah pernah dapat dan tercatat sebagai penerima. Dan dengan berjalannya waktu dari tahun 2023 bulan 7 hingga kini tidak pernah menerima bantuan itu lagi.
“LRS juga menambahkan Tidak hanya dirinya saja yang semenjak tahun 2023 bulan 7 hingga kini tidak dapat diantaranya KN, SNS.” Ucapnya Pada Sabtu 30/03/2024
Lanjut LRS menceritakan hal tersebut sudah pernah di konsultasikan ke pendamping desa Setempat. Kata pendamping desa inisial LRS masih terdaftar sebagai penerima akan tetapi saat di ambil di ATM uang tersebut tidak ada atau tidak masuk di rekening yang bersangkutan. Lantas kemana uang larinya uang tersebut. Ungkapnya
Masih di katakan oleh LRS bahwasanya di Dusun Lumpang, Desa Sedapurklagen ada penerima satu naman yang mendapatkan dobel ya mendapatkan PKH dan juga mendapatkan BLT juga itu bagaimana.
“Yang mendapat doblel diantaranya RMT, WMT, BKN mereka dapat PKH dan BLT itu kan sudah menyalahi aturan.” Terang LRS
Kepala Desa Sedapurklagen Suto Saat di hubungi wartawan dan hendak dikonfirmasi mengatakan iya mas ada. Ucapnya
Saat di tanya kapan bisa menghadap Kepala Desa Sedapurklagen Suto langsung menutup konformasi wartawan. Sepertinya Suto sang kepala Desa Sedapurklagen menghindar saat Hendak di konfirmasi.
(Red)