Tambang Galian C yang Berada di Desa Cokrowati Diduga Tidak mengantongi Izin dan Merasa Kebal Hukum.

Berita105 Dilihat

Tuban Mediabangsanews.com ||Telah ramai diberitakan sebelumnya tentang adanya tambang galian C jenis pasir Silica (Kuarsa) di Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Semakin kuat dugaan tambang galian C jeni S pasir Silica (Kuarsa) di duga tidak mengantongi izin dan diduga kuat kebal dengan Hukum.

Bagaimana tidak, praktek ekplorasi alam yang dilakukan secara brutal tanpa mempertimbangkan aspek serta dampak lingkungan yang di timbulkan. Yang di pikirkan hanya demi cuan dan meraup keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Nampak aktifitas di galian tersebut terlihat sibuk beraktifitas pada 08:30 wib hingga selesai

Padahal Sudah Lama tidak ada kegiatan ditambang hampir  kurang lebih nya 3 sampai 4 bulan Salah  satunya adalah tambang Pasir Slica yang berlokasi Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo,

Baca Juga  Genpatra Kembali Dampingi Pekerja Menuntut Haknya

Selain mengancam ekosistem alam, tambang liar tersebut juga disinyalir berdampak pada infrastruktur jalan milik Pemerintah Daerah yaitu akses jalan poros Desa, lantas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan nantinya?

Belum lagi negara pun turut terancam menanggung kerugian akibat pengemplangan pajak, karena diduga tambang-tambang liar tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh awak media dan tim dari beberapa tambang yang ada tersebut muncul  Bapak berinisial CH.. pengusaha muda  asal Desa Cokrowati

Saat salah satu pengusaha berinisial CH dikonfirmasi terkait isu yang berkembang tersebut melalui ceker Bernama Di…pihaknya belum menjawab melalui  Telpon tidak diangkat di  WhatsApp tentang 2 tidak mau menjawab..

Baca Juga  Diduga Tabrak Aturan..! Kepala Sekolah MAN 4 Jombang  Bekerjasama Dengan Komite Melakukan Pungli.

InformasI lain yang berhasil dihimpun, salah satu tambang milik CH… yang berlokasi di Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo,  peristiwa tersebut diduga belum berizin dan masih bebas berkaktifitas hingga saat ini. Lantas ada apa sebenarnya dengan semua ini ?.

Disisi lain, banyak opini berkembang ditengah masyarakat, apakah APH dan Dinas terkait benar-benar kecolongan dengan adanya aktivitas tambang liar tersebut.

Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan nama tambang Cokrowati baru buka kurang lebih 1 mingguan , kalau boos kurang faham pak..tuturnya

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *