Lamongan Mediabangsanews.com ||Diduga melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pasalnya ada dua jenis kegiatan proyek rabat beton di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedumpring tidak di lengkapi dengan papan informasi anggaran.
Kedua proyek yang tidak di lengkapi papan anggaran yang jelas dari mana berasal anggaran tersebut sudah selesai di kerjakan.
Hal tersebut menyebabkan pertanyaan dari masyarakat yang mempertanyakan anggaran dari mana yang di pakai untuk pembangunan rabat beton tersebut.
“Saya juga bingung dan kepingin tau pak dari mana anggaran yang di pakai untuk membangun jalan ini.” Ucapnya pada Kamis 14/03/2024
Lanjut di katakan oleh warga sekitar lebih jelasnya bapak- bapak langsung tanya ke kantor Desa saja pak.
Saat tim investigasi mendatangi Kantor Desa yang di maksud bertemu dengan perangkat dan mengatakan kalau pak kades baru saja keluar pak ndak tau kemana.
Lebih jauh di tanya terkait anggaran apa yang di pakai untuk pembangunan jalan rabat beton tersebut perangkat desa setempat tidak mengetahui dan menyarankan untuk lain waktu ketemu sama pak Kades saja langsung.
Tidak hanya berhenti sampai di situ saja lantas bertanya siapa Tim Pelaksana kegiatan lagi lagi perangkat desa tidak mengetahui dan bilang saya tidak tau apa apa pak sering ganti- ganti.
Saat di konfirmasi melalui sambungan chat WhatsApp Kepala Desa Sidomlangean tidak ada merespon/menjawab konformasi wartawan dan di telfon berkali kali tidak di angkat
Karena ingin mengetahui informasi lebih lanjut Tim Investigasi mendatangi Kantor kecamatan Kedumpring dan di terima oleh Sekertaris Kecamatan Kedumpring Pak Mahbub dan mengatakan nanti akan saya sampaikan ke pak camat pak terkait temuan bapak- bapak di lapangan. Ucapnya singkat.
Selang sehari pada Jum’at 15- Maret- 2024 Camat Kedumpring saat di konformasi melalui Chat WhatsApp mengatakan iya pak nanti saya sampaikan pemdes terkait. Ucapnya singkat.
Sampai berita ini di tayangkan camat Kedumpring dan Kepala Desa Sidomlangean belum memberikan keterangan apa pun.
Media bangsa masih memberikan kesempatan untuk sumber yang di beritakan untuk melakukan hal jawabnya.
(Timsus)