Anggota Polsek Sekaran Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Larangan Pengunaan Jebakan Tikus Mengunakan Aliran Listrik

Polisi64 Dilihat

Lamongan Mediabangsanews.com ||Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos M.H. melalui anggotanya Aipda Priyanto bersama Bripda Fernanda, turun langsung memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan di Desa Ngarum Kecamatan Sekaran,(15/03/24)

“Hal ini dilakukan oleh Aipda Priyanto saat dirinya berada di tengah-tengah Masyarakat Desa Ngarum kecamatan Sekaran.Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai mrajarela.

Menanggulangi hama tersebut, para petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset, ” ungkap Priyanto.

Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tidak terulang, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut, ” sambung Aipda Priyanto.

Baca Juga  Jumat Curhat, Polres Gresik Mendengar Keluhan Warga Prapen Giri Kebomas

Selain himbauan secara langsung kepada para petani, Pada kesempatan ini juga dipasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca dan mentaati.”Pungkasnya”

(Zam/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *