Lamongan Mediabangsanews.com ||Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos M.H. melalui anggotanya Aipda Priyanto bersama Briptu Ragil Yuni S, turun langsung memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan di Desa Sekaran Kecamatan Sekaran,(14/03/24)
“Hal ini dilakukan oleh Aipda Nurhasan saat dirinya berada di tengah-tengah Masyarakat Desa Titik kecamatan Sekaran.
Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai mrajarela.
Menanggulangi hama tersebut, para petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset, ” ungkap Nurhasan.
Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tidak terulang, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut, ” sambung Aipda Nurhasan.
Selain himbauan secara langsung kepada para petani, Pada kesempatan ini juga dipasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca dan mentaati , ”Aipda Nurhasan.”Pungkasnya
(Zam/ Adi)