Anggota Polsek Babat Melakukan Patroli Razia dengan Sasaran Minuman Keras (Miras)

Polisi100 Dilihat

Lamongan Mediabangsanews.com ||Dalam rangka untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 M. Anggota Polsek Babat mengelar kegiatan Patroli yang di tingkatkan Ops dengan sasaran minuman keras (Miras).(10/03/24)

Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau yang disebut dengan KRYD.

Pada hari Kamis, 07 Pebruari anggota Polsek Babat telah melakukan Patroli Razia dengan sasaran Minuman Keras (Miras) tepatnya di jalan raya Cicim lama Kel. Banaran Kec. Babat Kab. Lamongan saat di jalan raya tersebut telah di jumpai adanya seseorang telah membawa miras jenis jenis Tuak sebanyak 2 Jerigen sebanyak 40 Liter yang di muat dengan kendaraan R2 kemudian Tersangka dan BB miras di bawa ke Polsek Babat guna untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Giat Patroli Malam Polsek Sekaran Kunjungi ATM Bank BRI Unit Sekaran

Dengan adanya kegiatan tersebut pihak Polsek Babat akan terus melakukan upaya dalam pemberantasan peredaran Miras serta Narkoba dan tindak Kejahatan lainnya menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Tujuannya adalah agar masyarakat pada saat menjalankan ibadah Puasa masyarakat merasa aman dan nyaman dari penyakit masyarakat yang sekira dapat mengganggu harkamtibmas di dalam bulan suci ramadhan.

Dalam kegiatanya itu petugas mengamankan wilayah Babat khusunya menjelang bulan ramadhan sehingga masyarakat dapat menjalankan puasanya dengan aman, nyaman dan hikmad.

Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Babat tak lupa juga memberikan peringatan dan teguran keras kepada para penjual minuman agar tidak lagi menjual dan mengedarkan minuman keras dalam bentuk apapun.

Baca Juga  Jumat Curhat Kapolsek Babat Akp Sampun SH.Bersama Masyarakat di Desa Karangkembang Kecamatan Babat.

Apa bila masih saja menjual atau mengedarkan minuman keras maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Hasil ungkap kasus miras akan di tindak lajunti ke Polres Lamongan guna untuk di musnahkan.

(Zam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *