Gresik Mediabangsanews.com ||Pemerintah kabupaten Gresik serius melakukan pembangunan sampai ke pelosok Desa. Salah satunya ialah mengelontorkan dana APBD tahun 2024 (Silfa 2023) melalui Bantuan Khusus Rp. 200 juta.
Pembangunan rabat beton yang menelan anggaran Rp. 200 juta tersebut dengan Volume 86,40 M X 5,00 M yang dikerjakan secara swakelola oleh tim pelaksana kegiatan Desa Cermen.
Dalam proyek pembangunan Rabat beton tersebut di lengkapi dengan papan anggaran serta mulai di cor pada 23/02/2024.
Menurut pantauan dari lensa kamera wartawan para pekerja masih ada yang tidak menggunakan APD salah satunya ialah sepatu. Terlihat saat para pekerja sedang melakukan pemerataan Rabat Beton ada yang salah satu yang tidak menggunakan Sepatu.
Hal ini bisa mengakibatkan bahaya seperti kakinya terkena besi dan sebagainya. Padahal di sekitar lokasi pengercoran ada pengawas dan ada juga sekertaris Desa setempat. Akan tetapi tidak di tegur /memberikan arahan untuk memakai sepatu.
Tidak hanya itu saja terlihat serta terpantau tidak adanya bekas pemadatan. Serta tampak adanya sedikit galian di sebelh begeisting itu di duga kuat untuk mengurangi Volume.
Saat di konfirmasi Mengenai tidak adanya pemadatan Kepapa Dusun Gorekan Kidol Taji mengatakan Yo wes gak atek pemadatan mas dalane lo wes kuat kalau di artikan dalam bahasa indonesia kurang lebih seperti ini “ya tidak pakai pemadatan mas, itu lo jalannya sudah kuat.” Ucapnya singkat.
Karena ingin mendapatkan informasi yang berimbang Tim Investigasi mendatangi Kantor Desa Cerme akan tetapi kepala Desa Cermen Suhadi tidak ada di tempat.
Sementara itu kepala Desa Cermen Suhadi saat dikonfirmasi Tim Invertigasi melalui Chat WhatsApp mengenai proyek pembangunan Rabat beton tersebut dengan santai menjawab dengan kata- kata simpel ‘Nggeh’
Sepertinya kepala Desa Cermen Suhadi tidak menghargai wartawan konfirmasi.
Sampai berita ini di tayangkan kepala Desa Cermen Suhadi tidak/ belum memberikan keterangan apapun.
Media bangsanews.com masih memberikan kesempatan untuk sumber yang di beritakan untuk melakukan hak jawab.
(TIM)