Gresik Mediabangsanews.com ||Pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan cara di tanam ke dalam tanah, dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di wilayah Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Proyek pemasangan Pipa Gas Negara (PGN) tersebut diduga dihambat oleh warga, padahal Proyek Penanaman Pipa Gas Negara (PGN) Nanti manfaatnya untuk kepentingan masyarakat banyak dan harus selesai tepat waktu.
Sejumlah warga tersebut diduga mencoba menghalangi pekerjaan penanaman pipa gas tersebut sampai mendapat kopensasi.
Warga tersebut berdalih, Proyek penanaman Pipa Gas Negara (PGN) tersebut melewati rumah warga. Dan proyek tersebut dinilai mengganggu warga karena menimbulkan kebisingan pada watu pengerjaan proyek tersebut, dan mengantisipasi adanya bangunan rumah milik warga mengalami keretakan yang diakibatkan oleh proyek tersebut.
Menurut informasi yang di dapat redaksi lahan yang ditanam Pipa Gas Negara (PGN) tersebut bukan milik warga. Lahan tersebut milik PT Garam (Persero).
Diketahui pemberhentian Proyek Penanaman Pipa Gas Negara (PGN) sejak tanggal 20 – Februari- 2024 tepatnya hari Selasa Siang.
Yang dilakukan warga berinisial IN datang ke lokasi pekerjaan pengeboran penanaman Pipa dia meminta pekerja untuk menghentikan pekerjaan pengeboran Pipa Gas Negara (PGN)
Seorang warga berinisial In tersebut bilang kepada pekerja agar menyelesaikan kopensasi yang diminta kepada PGN, jika tidak diberikan kompensasi warga akan menghentikan paksa.
Besaran kompensasi yang di minta warga sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Manyar sidomukti Achmad Chasin melalui Chat WhatsApp di No 0856 5556 XXXX tidak ada respon.
Karena ingin mencari pemberitaan biar berimbang wartawan mencoba menghubungi melalui telefon WhatsApp lagi lagi tidak di angkat.
Selang beberapa menit Kepala Desa manyar Sidomukti Achmad Chasin menjelaskan pemberhentian dilakukan karena para pekerja pada proyek tersebut kerjanya sampai malam di atas jam 10 malam. Kebetulan di sekitar lokasi pekerjaan proyek Pipa Gas Negara (PGN) ada warga yang sedang sakit. Untuk sementara proyek tersebut di berhentikan sementara. Ucapnya pada Rabu 21/02/2024
Lanjut Achamd Chasin terkait kopensasi yang di minta warga tidak benar. Tutupnya
“Sudah ada titik temu permasalahannya pak”.
(Adi)