Tanah Milik Perempuan Paruh Baya Mbok Sripah di Serobot oleh Oknum ASN Guru di Tarik, Sidoarjo

Peristiwa611 Dilihat

Sidoarjo. Mediabangsanews.com ||Sungguh sangat malang nasib yang di alami oleh perempuan paruh baya bernama Mbok Sripah. Yang berasal dari Dusun Serboi RT 007, RW 002 Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Bagaimana tidak tanah miliknya dengan luasan sekitar 6820 Meter tersebut telah dikuasi oleh orang lain dan juga sempat di gugat sebanyak 2 Kali oleh Drs Wulyo Slamet.

Namun amar putusan tidak di terima secara obyek memang di kuasai oleh orang lain namun secara yuridis tanah tersebut belum pernah ada perubahan dan masih tetap atas nama Bu Sripah.

Menurut hasil investigasi dari tim kami menurut keterangan dari Desa Setempat dengan melihat buku leter C tanah tersebut belum pernah ada perubahan dan masih tetap atas nama Mbok Sripah dan SPPT nya juga masih atas nama Mbok Sripah.

Baca Juga  Warga Sekitar Keluhkan Keberadaan Caffee And Food Kopi Siippp Kecamatan Sekaran !!!

Seperti ini kronologinya ……..

Tanah atas nama Bu Sripah yang beramatkan di Dusun Serboi RT 007, RW 002 Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berdasarkan buku leter C Desa Setempat atas nama Mbok Sripah Dengan No 214 dengan lua kurang lebih 6820 M.

Tanah tersebut telah dikuasai orang lain tanpa adanya dasar hukum/ peralihan hak atas tanah.

Tanah dengan luasan 6820 terbagi menjadi 3 bagian. Bagian pertama luas 2165 Meter dan bagian ke 2 luas 2500 dan yang ke 3 luas 2156.

Tanah menurut informasi dan cerita tanah dengan luas 6820 Meter telah terjadi proses jual beli sejak tahun 2006 namun prose jual beli tersebut masih kabur. Pada saat itu nilai jual beli tamh tersebut sebesar Rp. 13 juta di beli oleh pak Suwadi

Baca Juga  Miris..!!!, Bendera Kusam Serta Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Balai Desa Siwuran, Kecamatan Maduran,Kabupaten Lamongan

Lahan kedua dan lahan ketiga dengan keluasan sekitar 2500 dan 2156 meter pada tanggal Tanggal 11- agustus -2001  Mbok Sripah bersama anaknya bernama yang bernama  sujaun pada saat itu  mendatangi rumah  Bu supeni dengan maksud menyewakan tanah dengan luas sekitar  4650 M.

Pada saat itu di tawar oleh Bu  Supeni dengan harga 300 ribu permusim dan apabila saat panen akan di beri hasil panen.

Namun dengan berjalannya waktu uang sewa 300 ribu per musim tersebut sampai sekarang belum ada realisasi (Tidak pernah di terima) mbok sripah

Menurut keterangan sudah terjadi proses jual beli atau hibah sampai ke Bu supeni dan ahirnya meninggal di ahliwarisnya Drs  Wulyo slamet  dan saat ini tanah  dua petak bidang tanah mbok Sripah tersebut di kuasai Oleh Drs Wuyo slamet

Baca Juga  Terlibat Kecelakaan di Raya Tanjung, Kedamean. Pengendara Scoopy dan Ninja Tewas di Tempat.

Menurut keterangan dari hasil leter c yang ada di desa berdasarkan investigasi belum ada Pernah terjadi perubahan sampai saat ini sppt atas nama mbok Sripah sampai sekarang.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *