Politisi dari Partai PDI P Achmad Kusrianto Pujiantoro Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kab. Gresik.

Berita201 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com || Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Achmad Kusrianto di Pemilu 2024 ini kembali mencalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik.

Sekedar diinformasikan Achamd Kusrianto Pujiantoro merupakan Politisi dari Partai PDI P sekaligus Incubent dan masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik Periode 2019- 2024.

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah usai dilaksanakan masing- masing calon legislatif menunggu hasil Real Cound dari KPUD kabupaten Gresik. Salah satunya ialah Caleg yang diusung oleh Partai PDI P dari dapil 5 (Balongpanggang- Benjeng) Achmad Kusrianto Pujiantoro.

Menurut hitungan sementara Caleg yang di usung Partai bergambar kepala banteng tersebut di dapil 5 (Benjeng – Balongpanggang) Achmad Kusrianto Pujianto pada pemilu 2024 mendapatkan 8. 899. Ribu Suara.

Baca Juga  Diduga Diakali Oleh Oknum Pengacara, Petani Desa Mlangi Digugat di Pengadilan Negeri Tuban.

Menurut kabar yang di dapat dari berbagai sumber bahwasanya di dapil 5 (Balongpanggang- Benjeng) Partai berlambang Kepala banteng mendapat 1 kursi yang bakal diduduki oleh Achmad Kusrianto Pujiantoro.

Kami dari redaksi dan seluruh jajaran wartawan Mediabangsanews.com mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Achmad Kusrianto Pujiantoro kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gresik. Periode 2024- 2029

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *