Gresik. Mediabangsanews.com ||Petani asal Dusun Banjarmlati, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang tenggelam di sungai kali lamong dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pada Jum’at 16/02/2024
Diketahui korban tenggelam bernama Kanan (64) merupakan warga Dusun Banjarmlati, RT 02, RW 01, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik
Menurut keterangan warga sekitar Pada hari jum’at (16-Februari-2024) sekitar pukul 08.00 waktu setempat korban (Kanan) membawa alat penyemprot hama menuju ke sawah.
Warga menceritakan sekitar pukul 10 lebih tak terlihat pulang. Karena tidak pulang lantas keluarga korban mencari ke sawah tapi tidak menemukan korban.(Kanan)
Selanjutnya warga pun ikut mencari keberadaan korban (Kanan) di sekitaran sungai dan menemukan Ember yang berisi obat untuk tanaman yang diduga milik korban.
Lanjut dikatakan oleh warga sekitar pada pukul 14.00 Wib. Korban (Kanan) berhasil ditemukan oleh Saiful dalam keadaan terapung beserta alat semprot tanaman yang masih melekat di tubuh Korban (Kanan).
Korban (Kanan) dievakuasi menuju rumah keluarga dan diperiksa oleh Tim Kesehatan, dan dinyatakan meninggal dunia.
Warga pun melaporkan kejadian ini ke polsek Balongpanggang. Begitu mendapat laporan Kapolsek Balongpanggang AKP Moch. Dawud, S.H., dan Kanit Reskrim Aipda Theddy.S, S.H., serta anggota Reskrim Briptu Redi, anggota SPKT Aipda Agus mendatangi lokasi.
Kapolsek Balongpanggang AKP Moch. Dawud, S.H saat di Konfirmasi melalui Chat WhatsApp mengatakan Benar tadi ada kejadian warga yang tenggelam di sungai dan korban di temukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia.
Moch. Dawud, S.H., melanjutkan Saat di periksa tim kesehatan tidak mendapatkan luka kekerasan apapun di tubuh Korban (Kanan) Dan Diduga korban terpeleset ke dalam sungai dan terseret sejauh sekitar 7 Kilo Meter.
Masih di katakan oleh AKP Moch. Dawud, S.H., Pihak keluarga Sudah sadar bahwasannya itu murni kecelakaan pada saat akan mengisi tangki alat penyemprot tanaman terpeleset dan jatuh dan dengan bukti tangki air/ alat semprot masih menempel di tubuh korban (Kanan). Korban langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat
(STN/Red)