Gresik. Mediabangsanews.com ||Proyek pembangunan saluran air di dusun Ngebret patut di pertanyakan pasalnya pembangunan yang bersumber dari APBD tahun 2023 Sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) diduga tidak sesuai dengan Juknis yang ada. Serta ada dugaan Mark Up Anggaran
Lokasi proyek tersebut berada di Dusun Ngebret, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik
Bangunan yang dipapan anggran disebutkan Rp.100.000.000 hanya memakai batu kumbung dengan volume tertera dipapan anggaran P. 66 M X L. 1,5 M X T 1.5 Cm.
Kalau hitung dengan harga kumbung di kisaran 20.000/ Meter makan bangunan tersebut hanya menelan Anggaran Rp.1.320.000 bisa di banyangkan berapa besar anggaran yang di serap dalam pembangunan saluran air tersebut.
Saat di konfirmasi redaksi Kepala Desa M. Sholeh mengatakan bahwasanya anggaran Rp.100.000.000 baru cair Rp.50.000.000 (50%) dan yang Rp. 25.000.000 di pangkas. Ucapnya singkat.
Kami selaku Pimpinan Redaksi berharap agar pihak- pihak terkait segara turun untuk menindak tegas terkait temuan Redaksi mediabangsanews.com di lapangan.
(Tim Red)