Gresik. Mediabangsanews.com || Tim Siber yang dibentuk warga Gumining pada saat Musyawarah Desas (Musdes) Pada bulan April tahun 2022 didampingi LSM LPHM ‘Pandawa’ melakukan sidak terhadap warung karaoke yang disinyalir menyediakan tempat asusila
Tim Siber (Sikat Bersih) bersama LSM LPHM ‘Pandawa’ gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap warung karaoke di jalan Raya Gresik- Lamongan Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik. Pada Kamis 26/01/2024
Sidak ini dilakukan lantaran ketua LSM LPHM ‘Pandawa’ Gresik mendapat aduan dari masyarakat/ Warga terkait adanya dugaan pesta miras yang dilakukan dua orang wanita pemandu lagu bersama Empat orang tamunya laki- laki.
Babinkamtibmas Desa Tambakrejo Suprayitno mengatakan di hadapan media memang benar ada minuman keras yang ditemukan. Minuman tersebut jenisnya Bir, Anggur Merah, dan Arak/ Ciu oleh Tim Siber (Suwito) dan anggota LSM setempat.
„jadi disamping Karaoke, tempat disekitar warung- warung karaoke tersebut disinyalir menyediakan tempat Prostitusi. Ini memang ada pengaduan dari warga. Dan takutnya nanti tempat itu akan merusak masyarakat Sekitar untuk bertindak asusila.” Ungkapnya pada kamis Malam.
anggota LSM LPHM “Pandawa” mengatakan usaha warung karaoke ini masuk dalam ranah publik. Sehingga tidak boleh menyediakan minuman beralkohol tinggi
Maka dari itu, tim siber telah memberikan teguran lisan kepada pemilik untuk tidak menjual minuman yang beralkohol tinggi yang bisa merusak kesehatan, disamping itu agar tidak terjadi kegiatan yang mengarah ke perbuatan asusila.
“Tindakan teguran lisan berkali kali itu tidak dihiraukan. Intinya kami itu mencegah, tindak pidana ringan agar nanti tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” ujarnya.
sehingga pada malam hari kamis tim Siber (Suwito) bekerja sama LSM LPHM ” Pandawa “untuk melakukan sidak, dan menemukan anak anak muda bersama 2 wanita mengadakan pesta miras, yang sudah jelas di perda maupun perdes itu larangan keras, sehingga ketua tim Siber bersama LSM LPHM “Pandawa” menghubungi pihak kepolisian terdekat yaitu Polsek Duduk Sampeyan dan lurah Tambakrejo agar bersikap terkait kejadian pesta miras di wilayah desa Tambakrejo, sehingga pemilik warung ibu Ani b pun dibawa ke Kapolsek Duduk Sampeyan bersama barang bukti berupa botol bir. Anggur merah dan ciu/arak untuk di mantai keterangan pungkasnya.
(Bro)