Mojokerto, Mediabangsanews.com || Ditepi Jalan Raya Pucuk, Dawarblandong di jadikan masyarakat setempat untuk lahan membuang sampah sehingga menimbulkan aroma tak sedap bagi pengguna jalan saat melintasi jalan tersebut
Tumpukan sampah di pinggir jalan raya tersebut tepatnya di kawasan Dusun Wotgaru, Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Tumpukan sampah tersebut menjadikan pemandangan yang kurang elok dan tersaji untuk pengguna jalan yang sedang melintas di jalan tersebut.
Selain itu juga sampah- sampah plastik tersebut menjadikan tempat berkerumun lalat dan belatung. Kalau di biarkan seperti ini terus akan memicu munculnya berbagai penyakit yang bisa menyerang warga sekitar.
Salah satu warga Kecamatan Dawarblandong inisial RKM berharap kepada pemerintah Desa Setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto bisa menindak tegas bagi pelaku pembuangan sampah secara sembarangan. Ucapnya Sabtu 13/01/2023
RKM melanjutkan Bila perlu di adakan sayembara bagi yang bisa mendokumentasikan mendapat imbalan uang dan bagi pelaku akan dikenakan denda/ Tipiring (Tindak Pidana Ringan) agar ada efek jera. Ujarnya
Selain itu harus ada sosialisasi untuk warga tentang kebersihan lingkungan dan pemilihan sampah organik dan non organik kemudian menyediakan sampah di depan rumah masing- masing
“masalah sampah ini sudah menjadi tanggung jawab bersama tidak tanggung jawab pemerintah akan tetapi masyarakat juga harus sadar kalau membuang sampah jangan sembarangan apa lagi di pinggir jalan
(Red)