Lamongan, Mediabangsanews.com ||Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di Dusun Rumpuk, Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan patut di curigai dan ada dugaan Mark Up Anggaran serta dikerjakan asal jadi, dan ada indikasi mencari keuntungan secara pribadi Kepal Desa Setempat.
Sekedar diketahui proyek tersebut sudah selesai di kerjakan dan juga sudah di pasang papan anggaran (Papan Informasi) tentang Sumber yang di dapat untuk pembangunan TPT tersebut.
Diketahui bahwasanya Proyek TPT tersebut mendapat gelontoran dari APBD Tahun 2023 melalui Bantuan Keuangan Dana Desa Sebesar Rp.63.000.000 (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah). Yang dikerjakan sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.
Proyek tersebut masih dibilang seumur jagung sebagian ada yang sudah mengalami keretakan dan hal tersebut diduga dalam pengerjaan proyek TPT tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) dan diduga dengan sengaja mengurangi Campuran Spesi (Semen dan Pasir) untuk mencari keuntungan dari proyek tersebut.
Menurut Aktivis 1998 Imam Gaek mengatakan kalau proyek tersebut selesai di kerjakan sekitar bulan Desember 2023 yang lalu namun di Januari 2024 ini sebagian sudah ada yang mengalami keretakan. Ucapnya Jum’at 12/1/2024
“Kalau melihat dari proyek yang baru hitungan hari sudah mengalami keretakan ada dugaan kuat kalau proyek tersebut di kerjakan asal jadi dan juga diduga tidak sesuai dengan RAB dalam mengerjakan proyek tersebut.” Tandasnya
Lebih jauh Imam Panggilan Kesehariannya juga menambahkan sekaligus berharap agar dari Dinas terkait untuk sesering mungkin melakukan kunjungan dan ikut mengawasi secara langsung setiap ada proyek yang anggarannya dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Tutupnya
(Adi)