Gak Bahaya Tah…..! Bantuan Pangan Milik Siti Romlah dan Septia Ariul Mufidah di Tahan Sepihak Oleh Kepala Desa Kemamang Khusnul Khotimah

Berita126 Dilihat

Bojonegoro. Mediabangsanews.com ||Sungguh sangat miris kejadian yang dialami oleh Siti Romlah dan Septia Ariul Mufidah.  Setelah dua bulan lamanya jatah bantuan pangan (Bapang) yang sudah menjadi haknya malah di tahan secara sepihak oleh kepala Desa Kemamang Khusnul Khotimah.

Belakangan diketahui Siti Romlah dan Septia Ariul Mufidah merupakan warga Desa Kemamang Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Kejadian tersebut bermula saat bulan November Siti Romlah mendapatkan undangan dari Pemdes setempat untuk mendapatkan jatah bantuan pangan karena dirinya termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak nya.

Berulang sebulan kemudian tepatnya pada Selasa 19/12/2023 mereka kembali mendapat undangan untuk menerima jatah bantuan pangan pada bulan Desember 2023 dan saat datang mereka melakukan Crosscek terlebih dahulu dengan maksud dan tujuan apakah benar yang bersangkutan mendapatkan bantuan tersebut . Namun sungguh sangat disayangkan yang bersangkutan harus kecewa lagi nama yang bersangkutan sampai pembagian berakhir tak kuncung di panggil namanya

Baca Juga  Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Sedekah Bumi Dusun Gempol

Lantas yang bersangkutan menanyakan ke perangkat desa (Pak Bayan) untuk menanyakan kenapa bantuan tersebut tidak diberikan  jawaban dari perangkat Desa (Pak Bayan) kalau dirinya tidak tau apa- apa, dan semua atas perintah bu Lurah.

Padahal terlihat di situ ada sisa 8 karung beras yang belum dibagikan dan beras 8 karung tadi di pindahkan di Polindes.

Siti Romlah bersama warga lain merasa di persulit untuk mendapat bantuan beras tersebut dengan tidak adil. Ahirnya meminta bantuan kepada Media untuk dilakukan Klarifikasi kepada Kades Kemamang. Namun kepala Desa Kemamang tidak memberikan keterangan apapun.

Namun berselang 3 hari setelah awak media melakukan klarifikasi petugas dari Desa Kemamang memberikan jatah beras ke beberapa narasumber kami yang selama 2 bulan ini tidak diberikan jatah Bantuan Pangan (Bapang)

Baca Juga  Satlantas Polres Lamongan Cangkrukan Bersama Netizen, Sosialisasikan Bijak Bermedia Sosial

Setelah beras di berikan, kepala desa memanggil penerima selasa 26 desember 2023 .yaitu Septia Airul Muvidah ke balai desa pada malam hari. Untuk menandatangani tulisan di atas matrai bahwasanya urusan sudah selesai dan beras sudah di berikan . Disitu dugaan intimidasi dilakukan dari pihak pemdes, karena sehingga mau menandatangani pernyataan untuk tidak mempermasalahkan persoalan tersebut, dan saat pertemuan tersebut kepala desa menjelaskan beras dari atas ada keterlambatan bantuan pangan.

Meskipun Bapang sudah diberikan, namun tidak ada klarifikasi yang diberikan oleh kades kepada para penerima yang dipersulit untuk mendapatkan beras tersebut, dan ini menjadi tanda tanya bagi mereka ada apa dengan pembagian Bapang Desa Kemamang kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga  Bersinergi Membangun Desa EKSIS (Edukasi, Kreatif, Sehat, Inovasi Dan Sejahtera), Mahasiswa UNIGRES Laksanakan KKN Di Desa Cerme Lor

Agus Raharjo, SE., M.Si. Camat Balen saat kami konfirmasi Memberikan penjelasan, “Bapang itu sudah ada BNBA nya dari Dinsos , Desa itu hanya penerima bukan pelaksana, seharusnya desa itu juga tidak berwenang untuk memberi keputusan mencoret nama Kalaupun untuk mengalihkan bantuan itu harus pelaksanaan sesuai prosedur

Begitu juga Kadinsos Bojonegoro Drs. Arwan, M.Si, memberikan tanggapannya Terkait bapang sebagai penyalur adalan PT Pos. Desa hanya membantu fasilitasi, Setiap penyaluran oleh PT Pos harus terlaporkan yg harus disertai bukti foto, pungkasnya.

(Tim)

Redaksi mediabangsanews.com masih memberikan kesempatan bagi sumber yang di beritakan untuk melakukan hak jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *