Polsek Pakal Polrestabes Surabaya Rutin Gelar Razia Knalpot Brong.

Berita127 Dilihat

Surabaya. Mediabangsanews.com ||Dalam rangka upaya dan pencegahan balapan liar dan konvoi menjelang Hari Natal 2023 dan tahun baru 2024, pihak Kepolisian di sejumlah daerah semakin tegas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong. Oleh sebab itu, Polsek jajaran Polrestabes Surabaya serentak melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong (suara keras).

Kali ini anggota Polsek Pakal Polrestabes Surabaya menggelar razia di depan Pos Lantas Jl. Raya Benowo, yaitu jalan yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan Kabupaten Gresik, pada Sabtu 16- Desember 2023 di wilayah hukumnya.

Dari razia yang digelar, Polsek Pakal berhasil menindak sebanyak 80 unit kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong, dengan memberikan tindakan tegas penilangan.

Baca Juga  Pelaku Perampokan di Perum De Naila Gresik Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polres Gresik, Satu Pelaku Masih DPO

Selain merazia knalpot brong, petugas juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang tidak memakai helm saat di jalan raya. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal, Kompol Imam Solikin, SH, MH bersama anggota Lalulintas, anggota Reskrim dan anggota Intel Polsek Pakal.

Sementara penindakan terhadap knalpot brong, petugas memberikan sangsi penilangan serta penahanan terhadap unit motornya. Selanjutnya, pengendara yang unitnya sempat ditahan bisa mengambil motornya setelah sidang dengan membawa knalpot yang aslinya (standart) dan dipasang di Mapolsek Pakal.

Penindakan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakan terkait dengan balapan liar, suara keras dan bising yg dihasilkan dari kendr knalpot brong

“Terkait dengan operasi knalpot brong ini utamanya kita harus membuat suasana nyaman, yaitu cipta kondisi yang selama ini banyak keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, dan dinilai sangat merugikan masyarakat sekitarnya,” ungkap Kapolsek Pakal.

Baca Juga  Momen Terindah Penuh Haru dan Suka Cita, Pada Acara Temu Kangen 42-615 ke-19 Jatim

Sehingga, lanjut Kapolsek, kita harus menertibkan, jangan sampai nanti dapat merugikan orang lain, baik suaranya serta mengganggu kenyamanan dan termasuk seringkali knalpot brong tersebut banyak pelanggaran pelanggaran yang dilakukan.

“Saya imbau kepada masyarakat, kedepan nantinya dengan kegiatan razia ini semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti, cara menggunakan kendaraan yang standart,” tutur Kompol Imam Solikin.

Tentunya, tambah Imam, harapan kami jangan sampai nanti terulang lagi, karena sudah kita tindak dengan tegas. Tetap bagi pelanggar kita berikan penilangan dan nanti bisa diambil setelah sidang dengan memasang knalpot standarnya, sementara ini unitnya kita tahan sebagai barang bukti.

Sebagian pelanggar yang terjaring pada razia tersebut berasal dari luar Surabaya. Salah satu pelanggar kepada awak media mengaku jera atas kejadian tersebut, dan pihaknya berjanji tidak akan mengulangi kembali.

Baca Juga  Ketua Serikat Pekerja DPC LEM SPSI Gresik, Imam Syaifudin, S.H Sukses Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Gresik Periode 2024-2029

“Saya kapok pak dengan kejadian ini dan ndak akan mengulangi menggunakan knalpot brong ini lagi,” ujar salah satu pelanggar asal Gresik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *