Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka pelaku Pencabulan dan Perampasan.

Kediri. Mediabangsanews.com ||Satreskrim Polres Kediri kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pencabulan (Kekerasan Seksual) terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan tersebut berawal dari korban perempuan inisial SNC (14) bersama dengan temannya seorang laki- laki inisial AL (14) melapor kepada polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalaui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya sebanyak dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Lanjut AKP Nova Indra Pramana kedua pelaku tersebut ialah DR (33) merupakan warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di pasuruan dan satunya lagi adalah PPA (20) warga Kec. Semen Kab. Kediri

Baca Juga  Nyamar Jadi Pemudik, Seorang Kurir ganja Asal Gedangan Sidoarjo diamankan Polisi.

Ia (AKP Nova Indra Pramana) melanjutkan salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, serta persetubuhan terhadap anak di kamar Kos Kelurahan Campurjo Kota Kediri. Katanya Selasa 12/12/2023

Masih diterangkan oleh AKP Nova Indra Pramana kejadian tersebut berawal saat korban Perempuan GT (17) dan temannya laki- lakinya MHN (19) di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

Lebih jauh AKP Nova Indra Pramana menceritakan lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengambil barang- barang korban dan saksi MHM berupa tunai, perhiasan, 2 Unit HP (Handphone) serta 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Balongbendo Gerebek Lokasi Sabung Ayam

“kemudian Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku laki- laki PAP (20) dengan Korban perempuan CWP (13).” Bebernya

AKP Nova Indra Pramana juga mengatakan dalam kasus ini polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, Dasbok Handphone merk VIVO dan pakaian korban, HP merk Oppo dalam keadaan rusak. Ungkapnya

AKP Nova Indra Pramana juga memaparkan atas perbuatan tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang di lakukan. Ujarnya

Sebelum mengakhiri AKP Nova Indra Pramana Menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

“kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket sat Reskrim Polres Kediri Kota.” Pungkasnya

Baca Juga  Polisi Berhasil Meringkus dan Menghadiahi Timah Panas ke Pelaku Curas di Menganti 

(Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *