Jangan Siapkan Fasilitas LC dan Karaoke Pada Pengunjung Tegasnya Saat Sidak Warkop Gempol 9.

Berita100 Dilihat

Pasuruan. Mediabangsanews.com|| Sebagai tindak lanjut dari adanya laporan dan pengaduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan warung di Gempol 9, rombongan Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja) mendatangi warkop yang ada di area perkantoran Gempol 9 melakukan Sidak. Pada Sabtu 1/12/2023.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, setelah menerima laporan dan pengaduan masyarakat saya (Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda) bersama rombongan mendatangi warung kopi Gempol 9.

Nurul sapaan akrab Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan memaparkan bukan karena itu saja pihaknya juga sudah mendengar informasi adanya fasilitas Karaoke dan Lady Companion (LC) di warung kopi Gempol 9.

“Saya kaget mendengar laporan dari anggota yang turun ke Lapangan. Karena di Warung kopi (Warkop) Gempol 9 juga ada fasilitas Karaoke dan LC juga.” Ungkapnya.

Baca Juga  Polres Gresik gelar pengamanan selama pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di Pilkada Gresik 2024

Lanjut Nurul memaparkan peruntukannya kan memang warung kopi kalau ada fasilitas Karaoke dan LC ya silahkan mengurus perizinannya dulu, melalui OSS. Ucapnya

Masih dikatakan Nurul. Pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan warung kopi di Gempol 9 ini, yang menjadi masalah itu tentang adanya fasilitas Karaoke dan LC.

“Jelas ini melanggar aturan, karena untuk karaoke dan LC ada izinnya sendiri. Makanya tadi malam kami lakukan pembinaan.” Terangnya

Ia (Nurul) juga menjelaskan bukan hanya itu, anggotanya sudah memberikan pembinaan dalam bentuk himbauan dan peringatan untuk tidak menyediakan fasilitas karaoke dan LC kepada warung kopi itu.

“sudah kami bina dan ingatkan untuk tidak lagi menyediakan karaoke dan LC, kami juga sudah inventarisir data-data di lapangan.” Terangnya

Baca Juga  UPT SD Negeri 211 Gresik Juga Menjadi Peserta Gerak Jalan Dalam Memperingati HUT RI ke 79 Tahun.

Dia (Nurul) juga selain itu juga mencatat dan mendata siapa pemilik warung kopi itu yang harus bertanggung jawab ketika fasilitas larangan Karaoke dan LC itu tetap diabaikan

Sebelum mengakhiri Nurul mengatakan bahwasanya dalam sidak tadi malam kebetulan pemiliknya tidak ada, akan tetapi sudah kami ingatkan, jika pembinaan ini diabaikan, maka kami akan tindak dengan tegas. Pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *