Polres Kediri Berhasil Meringkus Tiga Komplotan Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas

Kediri. Mediabangsanews.com || Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan tiga komplotan pencuri yang telah menggasak 39 tabung gas LPG di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Ketiga terduga pelaku itu berinisial MD (50) warga Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal.  Sedangkan AH (30) warga kelurahan/ Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. Dan F (37) warga Desa Pasreh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama mengatakan Ketiga pelaku itu mencuri 39 tabung gas elpiji 3 Kilogram di agen milik Miftahul Huda warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

“Untuk menanggapi dan menindak lanjuti laporan dari korban pencurian tabung gas elpiji kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, Terangnya.

Baca Juga  Polsek Menganti Berhasil Mengungkap tindak pidana Terduga Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2.

Dikatakan oleh AKP Dr. Fauzy ketiga terduga pelaku datang ke Kabupaten Kediri dengan mengendarai mobil Mobilio warna abu- abu Nopol L 1293 JZ.

Lanjut AKP Dr. Fauzi menjelaskan mereka mencari sasaran di area Kediri, akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling, Kecamatan Kepung.

Masih AKP Dr. Fauzi melanjutkan sebelum melakukan aksinya mereka berkumpul di rumah AH dan merencanakan terlebih dahulu. Katanya

Ia (AKP Dr. Fauzi) menambahkan sesampainya di sasaran, ketiga pelaku langsung berhenti. Pada saat itu mendapati agen elpiji tidak dilengkapi pengaman.

“hal tersebut dimanfaatkan oleh ketiga pelaku untuk melakukan aksinya dan mencuri tabung gas elpiji.” Ungkapnya

Baca Juga  Polri Berhasil Membongkar Situs Judi Bola Yang Diduga Dikendalikan Dari Negara Filipina.

Lebih jauh AKP Dr. Fauzi juga memaparkan tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan petugas dan mendapat dari rekaman CCTV. Dan petugas berhasil mengamankan satu persatu terduga pelaku.

“Terduga pelaku melakukan aksinya ada dua titik lokasi. Lokasi tersebut ialah Desa Keling, Dan Desa Kwagean. Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian” Tambahnya

Sebelum mengakhiri Kasat Reskrim Polres Kediri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki toko agar lebih berhati- hati dan pastikan toko sudah terkunci saat di tinggal tidur.

“Agar selalu berhati- hati dan kunci pintu jangan sampai menjadi korban kejahatan.” Pungkasnya

(Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *